Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Korupsi Timah Rp271 Triliun, Rumah Harvey Moeis Digeledah, Rekening Diblokir

Harvey Moeis terlibat kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun, kini rumahnya digeledah Kejagung dan rekeningnya diblokir.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Buntut Korupsi Timah Rp271 Triliun, Rumah Harvey Moeis Digeledah, Rekening Diblokir
(Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak) - Harvey Moeis terlibat kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun, kini rumahnya digeledah Kejagung dan rekeningnya diblokir. 

TRIBUNNEWS.COM - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 15 orang lainnya.

Akibat kasus tersebut, hari ini, Senin (1/4/2024), rumah Harvey Moeis digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari barang bukti.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi.

"Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis) dan sedang berlangsung," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin.

Mengenai barang bukti yang dicari di rumah Harvey Moeis itu, Kuntadi enggan merinci hal tersebut.

"Hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan," katanya. 

Berita Rekomendasi

Selain itu, penyidik juga memeriksa RBS, sosok bos besar yang diduga menyuruh Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim, dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini.

Rekening Harvey Moeis Diblokir

Selain menggeledah rumah Harvey Moeis, Kuntadi mengatakan, pihaknya juga melakukan pemblokiran aset suami Sandra Dewi tersebut.

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin.

"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.

Baca juga: Buntut Harvey Moeis Terjerat Korupsi, Tempat Tinggal Mewah Sandra Dewi Dibongkar Tetangga Apartemen

Begitupun rekening pribadi Harvey Moeis, sudah dilakukan pemblokiran sejak awal penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi

Harvey Moeis diketahui baru ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas