Buntut Korupsi Timah Rp271 Triliun, Rumah Harvey Moeis Digeledah, Rekening Diblokir
Harvey Moeis terlibat kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun, kini rumahnya digeledah Kejagung dan rekeningnya diblokir.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 15 orang lainnya.
Akibat kasus tersebut, hari ini, Senin (1/4/2024), rumah Harvey Moeis digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari barang bukti.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi.
"Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis) dan sedang berlangsung," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin.
Mengenai barang bukti yang dicari di rumah Harvey Moeis itu, Kuntadi enggan merinci hal tersebut.
"Hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan," katanya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa RBS, sosok bos besar yang diduga menyuruh Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim, dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini.
Rekening Harvey Moeis Diblokir
Selain menggeledah rumah Harvey Moeis, Kuntadi mengatakan, pihaknya juga melakukan pemblokiran aset suami Sandra Dewi tersebut.
"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin.
"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.
Baca juga: Buntut Harvey Moeis Terjerat Korupsi, Tempat Tinggal Mewah Sandra Dewi Dibongkar Tetangga Apartemen
Begitupun rekening pribadi Harvey Moeis, sudah dilakukan pemblokiran sejak awal penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.
Harvey Moeis diketahui baru ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).