Dewan Pers Kecam Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan
Dewan Pers mengecam dugaan tindak penyiksaan terhadap seorang jurnalis oleh prajurit TNI AL yang bertugas di Pos Lanal Kabupaten Halmahera Selatan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Mengutip TribunTernate, kejadian ini berawal saat seorang jurnalis itu dijemput dua anggota TNI-AL di rumahnya.
Dua anggota TNI-AL diantar Babinsa Desa Babang, yang diminta menunjukkan alamat rumah korban.
Selanjutnya, korban dibawa dua anggota TNI-AL itu dengan mobil menuju Pos TNI-AL yang berada di Pelabuhan Perikanan Panamboang.
Lalu, korban dianiaya sambil diinterogasi perihal berita yang dibuatnya tersebut.
Korban dituding membuat berita tanpa konfirmasi ke TNI-AL, padahal korban mengaku telah melakukan konfirmasi.
Serta memiliki rekaman suara wawancaranya, dengan salah satu dari tiga pelaku TNI-AL tersebut.
Alhasil, meskipun sudah menyebutkan telah melakukan konfirmasi berita.
Korban terus dianiaya dengan pukulan kepalan tangan kosong, sampai dengan menggunakan sepatu lars, dan selang karet.
Korban sempat ditodong dengan pistol, setelah sebelumnya digertak dengan satu kali tembakan peringatan dari pistol salah satu pelaku.
"Dia (pelaku) bilang kalau kamu konfirmasi yah jangan kasih naik berita, kecuali kamu (korban) bilang kamu wawancara, nah itu baru bisa kasih naik berita," kata korban, menirukan pernyataan pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.