Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Kasus Mega Korupsi di Indonesia, Korupsi Timah Paling Besar Rp 271 Triliun, Disorot Uskup Agung

Daftar 10 kasus mega korupsi di Indonesia, korupsi Tata Niaga Timah Paling Tinggi Rp 271 Triliun hingga dikomentari Uskup Agung Jakarta

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in 10 Kasus Mega Korupsi di Indonesia, Korupsi Timah Paling Besar Rp 271 Triliun, Disorot Uskup Agung
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Harvey Moeis (kiri) dan Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada, 26 dan 27 Maret 2024 dan Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo (Tengah) di Gereja Katedral. Daftar 10 kasus mega korupsi di Indonesia, korupsi Tata Niaga Timah Paling Tinggi Rp 271 Triliun hingga dikomentari Uskup Agung Jakarta 

5. Asabri

Kasus korupsi dana pensiun PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabari) merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun.

Nilai kerugian timbul sebagai akibat dari penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri secara tidak sesuai ketentuan antara 2012 hingga 2019, menurut BPK.

Baca juga: Ekspor Timah Babel Anjlok Setelah Kasus Mega Korupsi Rp 271 Triliun Terbongkar

7. Korupsi Izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) (Kerugian Rp12 T)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebut, kasus ini merugikan keuangan negara Rp 6,04 triliun dan merugikan perekonomian negara Rp 12,31 triliun. Dengan demikian jika dijumlah senilai Rp 18,35 triliun.

9. Proyek penyediaan menara BTS 2020-2022 (Rp8,03 T)

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp15,5 miliar dalam kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

BERITA REKOMENDASI

Johnny G Plate divonis setelah dianggap merugikan negara hingga Rp8,03 T.

10. Kasus Bank Century pada 2008 (Rp6,76 T)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kerugian negara dalam kasus Bank Century, mengacu data BPK, dari dua proses bailout adalah sebesar Rp 689,39 miliar dan Rp 6,76 triliun. (Kompastv/Kompas/Tribunnews/Bangkapos)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas