Dilema Tri Rismaharini Jika Bersaksi di Sidang MK : Sebagai Menteri Jokowi atau Kader PDIP?
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Jokowi termasuk Tri Rismaharini.
Penulis: Hasanudin Aco
"Bantuan sosial yang mengalir itu, yang kami lihat, saya soalnya langsung juga ke beberapa ke banyak titik, ada beras macam-macam bergulir, saya enggak tahu tulisannya, orang tahu itu bansos, bansos ya tahunya dari Kemensos," kata Esti.
"Itu mengalir semua tiada henti, menjelang coblosan 14 Februari," lanjut dia.
Esti meminta Risma menjelaskan kepada DPR siapa yang bertanggung jawab dalam hal pemberian bansos pemerintah itu. Jika bukan Kemensos yang memberikan, pihak Risma juga diminta menindaknya.
"Nah, kami membutuhkan ini untuk bisa kemudian mendudukkan persoalan, siapa yang bertanggung jawab, oh Kemensos hanya ini, di luar ini ditindak Kemensos, ini yang harus kami paham," ujar dia.
Menurut Esti, penjelasan Risma diperlukan mengingat Indonesia ke depan bakal menghadapi kontestasi demokrasi setelah Pemilu, yakni Pilkada 2024.
Dia khawatir hal serupa pemberian bansos dilakukan oleh kepala daerah petahana yang maju kembali dalam Pilkada menjelang pencoblosan.
"Kita bicaranya meluruskan, supaya apa yang terlihat dengan kasatmata di masyarakat ini tidak perlu diulang nanti di Pilkada dengan menggunakan pola yang sama. Belum pencoblosan, gubernur bupati wali kota incumbent menggelontorkan yang sama. Saya mohon izin ini juga jadi evaluasi, apakah kita sudah tepat kemarin melakukan itu," pungkas dia.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.