Pengakuan Eks Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar: Uang Ini Hasil Penjualan Rumah
eks jaksa KPK inisial TI telah diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga telah memeras saksi hingga Rp 3 miliar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
![Pengakuan Eks Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar: Uang Ini Hasil Penjualan Rumah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-baru-kpk_20160222_231154.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan eks jaksa KPK inisial TI telah diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas).
Adapun Jaksa TI, yang kini telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah memeras saksi hingga Rp 3 miliar.
Alex berkata bahwa Jaksa TI mengaku uang tersebut diperolehnya dari hasil penjualan rumah.
"Dipanggil sih sepertinya sudah, diklarifikasi yang bersangkutan bilang 'lho uang ini hasil dari penjualan rumah'," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Dikatakan Alex, selain Jaksa TI, Dewas KPK juga sudah mengklarifikasi pihak-pihak lainnya. Namun, tak diungkapkan identitas para pihak tersebut.
Baca juga: Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Dipulangkan ke Kejagung, Ini Alasannya
Dari hasil klarifikasi, kata Alex, tidak satu pun dari para pihak dimaksud memberikan uang kepada Jaksa TI.
"Dan belum ada pihak yang menyatakan atau mengaku memberikan kepada pihak jaksa itu," katanya.
Di sisi lain, Alex menyebut, aduan Jaksa TI diduga memeras saksi belum bertingkat ke tahap penyelidikan.
Baca juga: Dewas Sebut Kasus Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Naik Penyelidikan dan Pemeriksaan LHKPN
Hal yang baru dilakukan KPK saat ini adalah mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa TI.
"Belum ada sprinlidik (surat perintah penyelidikan), yang akan kami lakukan itu klarifikasi dulu LHKPN-nya yang bersangkutan," kata Alex.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.