Eks Kabiro Umum Kementan Pernah Diancam Anak Syahrul Yasin Limpo karena Tak Loloskan Proyek
Kemal Redindo, disebut pernah mengancam mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian (Kementan) Maman Suherman.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, disebut pernah mengancam mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian (Kementan) Maman Suherman.
Ancaman itu datang karena Maman tidak meloloskan proyek Kemal di Kementan.
Maman dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu (3/4/2024).
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini yaitu SYL; mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Baca juga: Mantan Menteri Pertanian SYL Transfer Rp840 Juta ke Partai Nasdem untuk Sumbangan Bencana
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maman Suherman nomor 23 pada saat persidangan.
"Ini keterangan saksi dalam BAP nomor 23. Pertanyaan, 'Siapakah yang melakukan ancaman paksaan pada saat saudara disuruh untuk diperintahkan membawa uang kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya? Caranya bagaimana?'" tanya jaksa ketika membacakan BAP Maman.
"Jawaban saksi, 'Yang melakukan ancaman paksaan kepada saya adalah timnya Imam Mujahidin yaitu Kemal Redindo atau anaknya Syahrul Yasin Limpo yaitu pada sekitar bulan Juni atau Juli 2020, Kemal Redindo pernah menelepon saya dan mengancam karena saya tidak merealisasi pekerjaannya di Kementan," jelas jaksa.
"Lalu Kemal Redindo mengatakan kepada saya, 'Pak Maman tidak ingat dan tidak membantu saya padahal saya sudah memperjuangkan untuk tidak di nonjob kan. Nanti lihat saja'. Selain itu Imam Mujahidin, staf khusus juga pernah mengatakan kepada Momon Rusmono, sekjen, bahwa pimpinan Syahrul Yasin Limpo meminta saya untuk diganti, namun saya telah keburu pensiun sehingga tidak sempat dicopot namun diganti karena itu telah masa persiapan pensiun dan saya digantikan oleh Ahmad Musafa'. Benar ini?" tanya jaksa.
"Betul, betul, itu pertanyaan satu tadi," jawab Maman Suherman.
Berikutnya jaksa membacakan BAP Maman nomor 24.
Dalam BAP itu disebutkan bahwa Kemal Redindo juga mengancam Maman Suherman untuk dipindahtugaskan.
Baca juga: Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini, Klarifikasi Aliran Dana ke NasDem dari Dugaan TPPU SYL
"Saya lanjutkan nomor 24, 'Bahwa Kemal Redindo anak Syahrul Yasin Limpo juga mengancam akan memindahkan saya pada sekitar bulan Juni atau Juli 2020 melalui telepon kepada saya. Imam Mujahidin menyampaikan ancaman kepada saya melalui Momon Rusmono yang kemudian disampaikan kepada saya di ruang kerja Momon di kantor Gedung A Kementan RI sekitar bulan Februari, Maret 2020 dengan cara seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya'. Betul itu?" tanya jaksa.
"Betul itu," jawab Maman.