Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Windy Idol dan Perjalanan Kasus hingga Terjerat KPK, Chat 'Cayang-Beb' dengan Eks Pejabat MA

Profil Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Profil Windy Idol dan Perjalanan Kasus hingga Terjerat KPK, Chat 'Cayang-Beb' dengan Eks Pejabat MA
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Kolase foto Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta karena kasus penerimaan suap Rp 11,2 miliar 

"Ini dari kami ada menyita HP saudara, ini diambil dari HP saudara ada percakapan antara Wankadar dan Pak Reza, ini nomor saudara yang 440274 seperti itu?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipokor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

"Iya," jawab Hasbi.

Jaksa kemudian menunjukan ada chat 'cayang' dan 'beb' antara Hasbi dengan Windy.

Hasbi yang dikonformasi perihal percakapan itupun membenarkannya

"‘Oke cayang, waktu mu istirahat, aku nggak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok' ini chat percakapan antara siapa pak? antara saudara dengan siapa?" tanya jaksa.

"Iya itu sama Windy" jawab Hasbi.

Hasbi sempat tertawa ketika menjawab pertanyaan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, dirinya mengklaim sudah terbiasa menggunakan panggilan 'beb' kepada rekannya.

"Sama Windy, cayang gini ya pak?" tanya jaksa.

"Lah, biasa pak, saya kalau ngomong beb, beb, itu sama orang biasa," kata Hasbi.

"Oh oke. ini dengan Windy nih ya. 'akoh nggak bobo sayang, gara-gara berisik ya', terus ini ya, terus ini bener, 'Morning bebe. Ini bebe sudah hampir sampai kantor, absen dulu'." kata jaksa.

"Coba cek itu di itu semua, itu orang dia bilang beb kok," jawab Hasbi.


"Ini ya, dikirim fotonya Windy . Ini Windy siapa pak?" tanya jaksa.

"Ya Windy," jawab Hasbi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas