Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Kubu AMIN Pede Menangkan Sidang MK

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Kubu AMIN Pede Menangkan Sidang MK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Tim Hukum capres-cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, bersama anggotanya beri keterangan ke wartawan di sela sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

Lewat hal tersebut, hakim MK diharapkan mampu mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan.

"Kalau kita pakai pikiran itu sudah menunjukkan ada perencanaan tindakan. Mudah-mudahan hakim MK bisa menangkap ini semua," ucapnya.

Sebelumnya, program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dibagikan masyarakat dirapel karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pada September lalu.

Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Muhadjir Effendy hadir untuk memberikan keterangan pada sidang tersebut. hadir pula Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Srimulyani. Tribunnews/Jeprima
Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Muhadjir Effendy hadir untuk memberikan keterangan pada sidang tersebut. hadir pula Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Srimulyani. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Hal itu diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

"Rapel ini dilakukan antara lain pada saat BBM di bulan September, itu karena BBM itu naiknya satu kali pak, jadi kalau kita tidak dirapel di depan itu nanti masyarakatnya berat," kata Airlangga.

Program bansos itu adalah bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) dan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.

Adapun besaran BLT tersebut masing-masing Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Bansos yang merupakan program dari BLT Mitigasi Risiko Pangan ini pembayarannya akan dirapel untuk periode Januari hingga Maret 2024.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Tak Perlu Hadiri Sidang MK, Todung: Tidak Proporsional

Selain itu, Airlangga menjelaskan adanya pertimbangan efisiensi biaya dalam sistem pembayaran di bank maupun pos.

Realisasi bansos ini dilakukan dua tahapan. Untuk bansos bulan Oktober misal, maka kemudian dicairkan pada bulan November.

"Lalu November-Desember, cair November," jelasnya.

Proses realisasi ini bertahap, tak hanya dilakukan pihaknya selalu Menko Perekonomian. Ia lalu mengambil contoh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako Menteri Sosial.


"Demikian pula program lain yang ada di ibu Menteri Sosial, PKH kan tiga bulan sekali, jadi salurannya kan empat kali setahun. Kemudian Kartu Sembako juga dua bulan, jadi setahun enam kali, jadi rapel pertimbangan itu," tuturnya.

Kubu Prabowo-Gibran Tak Yakin Majelis Hakim Kabulkan Permohonan AMIN & Ganjar-Mahfud

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak yakin majelis hakim mengabulkan permohonan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas