Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Arie Febriant Ludahi Pengendara Lain Saat Parkir di Jalan Sempit, Punya Jabatan di Pertamina

Pengendara Honda HRV tersebut bernama Arie Febriant merupakan karyawan dari anak usaha Pertamina yakni PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Sosok Arie Febriant Ludahi Pengendara Lain Saat Parkir di Jalan Sempit, Punya Jabatan di Pertamina
Instagram @kabarbintaro/@tangerangkabarku
Aksi pengemuda Honda HRV arogan yang meludahi seorang wanita usai ditegur, viral di media sosial. Kini pelaku telah meminta maaf. 

Akibat ulah Arie Ferbirant, Pertamina sampai menjadi trending topik di akun X twitter.

Apakah Pertamina akan memberikan sanksi pemecatan?

Arie Febriant diketahui menjabat sebagai Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

PT KPI sendiri merupakan subholding PT Pertamina di bidang pengilangan dan petrokimia.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, meminta maaf atas keriuhan yang terjadi akibat ulah pejabat PT KPI.

Fadjar mengatakan, pihaknya tengah menginvestigasi Arie dan peristiwa yang melibatkannya.

"Sedang diinvestigasi di internal PT Kilang Pertamina Internasional."

BERITA TERKAIT

"Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika."

"Untuk itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata dia seprti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Minggu (7/4/2024).

Permintaan maaf juga diutarakan pihak PT KPI melalui Corporate Secretary Hermansyah Y. Nasroen.

Hermansyah memastikan Arie ditindak secara internal.

Pihaknya memastikan seluruh awak Pertamina selalu menjunjung tinggi etika dan tidak mentolerir tindakan pelanggaran etika.

"Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Dapat kami informasikan bahwa saat ini telah ditindaklanjuti secara internal."

"Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. Untuk itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas