Kapolri Imbau Pemudik Beristirahat di Jalur Arteri Jika Terjadi Kepadatan di Rest Area
Menurut Listyo, pemudik juga disarankan untuk beristirahat di jalur arteri seandainya terjadi kepadatan di rest area.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, CIKAMPEK - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya bakal membuka akses masuk rest area selama rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow buntut kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi.
Listyo bilang, nantinya pihak kepolisian akan membuka akses masuk dari jalur contraflow ke jalur normal dengan catatan.
Baca juga: Soal Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Kapolri: Kendaraan Keluar dari Contraflow
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kelelahan bagi pemudik.
"Dari contraflow yang ada tentunya ada beberapa yang bisa masuk kembali dan kemudian nanti masuk ke jalur rest area, atau kalau emang rest area penuh disarankan untuk masuk ke jalur arteri," kata Listyo saat Konferensi Pers di Kantor Jasa Marga, Cikampek, Senin.
Menurut Listyo, pemudik juga disarankan untuk beristirahat di jalur arteri seandainya terjadi kepadatan di rest area. Sebab jam istirahat pemudik di rest area pun memiliki batas maksimal 30 menit.
"Di arteri mungkin untuk istirahatnya jauh lebih bisa di lama. Karena memang kalau di rest area penuh maka tentunya mau tidak mau diberikan imbauan ataupun peringatan," jelasnya.
Baca juga: Polisi Evaluasi Contraflow Arus Mudik Lebaran di Tol Cikampek Buntut Kecelakaan Maut Grand Max
Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di jalur contraflow KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada H-2 Lebaran atau pada Senin (8/4/2024) pagi. 12 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka-luka.
Kecelakaan maut ini melibatkan mobil mini bus Grandmax dan Terios serta satu unit Bus Primajasa. Pengendara dan juga seluruh penumpang Grandmax meninggal dunia.
Kapolri Listyo mengatakan mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan tersebut keluar dari jalur contraflow. Meski begitu, penyebab kecelakaan ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan.
"Namun, yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari contraflow sehingga masuk ke jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut," kata Listyo Sigit di RSUD Karawang, Senin sore.
Baca juga: Arus Mudik Arah Sukabumi Terpantau Lancar Setelah Tol Bocimi Seksi 2 Ditutup Imbas Longsor
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian bersama Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan pendalaman tentang penyebab kecelakaan maut itu.
"Ini akan didalami oleh tim gabungan, Polri, Kemenhub, dari KNKT, sehingga kemudian nanti ditemukan kepastian penyebab kecelakaan, karena saat ini penyebab laka sedang pendalaman," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.