Polisi Ungkap Kondisi 2 Korban Luka Kecelakaan Tol Cikampek KM 58
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, mengungkapkan kondisi dua korban luka kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, mengungkap kondisi dua korban luka kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Kusmayadi menyebut kedua korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Rosela di Jalan Interchange, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
"Iya, saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit Rosela," tuturnya, Senin, dilansir TribunJabar.id.
Ia mengatakan, kedua korban itu adalah penumpang dari bus Primajasa yang turut mengalami kecelakaan ini.
Kedua korban itu bernama Kiki selaku kondektur bus dan penumpang yang bernama Rosita.
Kusmayadi mengatakan Kiki mengalami patah tulang di bagian kaki sedangkan Rosita mengalami luka lecet pada bagian pelipis.
"Mereka duduk di posisi bangku depan," ujar Kusmayadi.
Sementara itu, pengendara Daihatsu Terios dalam keadaan selamat.
"Tidak ada korban pada mobil Terios. Dia menyetir kendaraan sendiri," ucapnya.
Adapun kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang ini menyebabkan dua mobil, yaitu Daihatsu Gran Max dan Terios terbakar. Selain itu, sebuah bus juga terlibat.
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, mengatakan kecelakaan itu terekam CCTV di lokasi kejadian.
Baca juga: Sebagian Pemudik Takut Pakai Jalur Contraflow Usai Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek
Berdasarkan rekaman CCTV, mobil Gran Max terlihat kehilangan kendali sehingga oleng ke lajur kanan, arah Cikampek menuju Jakarta.
Mobil itu lantas menabrak bus Primajasa hingga terbakar.
Sementara itu, Daihatsu Terios yang berada di belakang bus tak bisa menghindari kecelakaan.
"(Mobil Gran Max) itu oleng ke kanan sehingga menabrak bus dan menabrak kendaraan lainnya yang ada di belakang bus," ujar Aan, Senin.
Berdasarkan penuturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ada 12 orang yang tewas dalam kecelakaan ini di mana dua korban berhasil diidentifikasi oleh Inafis Polri.
Dua korban yang berhasil diidentifikasi itu semuanya laki-laki. Satu berasal dari Kudus, Jawa Tengah dan satunya lagi berasal dari Ciamis, Jawa Barat.
"Tujuh laki-laki dan lima perempuan, untuk semuanya ini dari Jasa Raharja ini akan dicover semua untuk asuransinya. Dua belas korban tersebut berasal dari mobil Gran Max."
"Yang laki-laki tadi dikatakan dari Inafis ditemukan berdasarkan identifikasi di badannya itu berasal dari Kudus, sedangkan satunya lagi hasil dari KTP itu dari Ciamis dengan jenis kelamin laki-laki," kata Muhadjir Effendy di RSUD Karawang, Senin siang.
Meski begitu, Muhadjir menyatakan belum memperoleh identitas lengkap dari para korban meninggal.
Oleh sebab itu, ia juga meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya untuk melaporkan ke kepolisian setempat apabila mengenal para korban.
"Saya juga meminta posko seluruhnya untuk mencari tahu identitas kendaraan terutama yang mengalami kecelakaan ini, makanya saya mohon untuk rekan-rekan wartawan imbauan dari kami agar siapa saja yang tahu yang mengalami kecelakaan ini agar dilaporkan ke kepolisian setempat," ucapnya.
Korban Kecelakaan Mendapatkan Santunan
Diberitakan sebelumnya, pihak Jasa Raharja telah tiba di RSUD Karawang untuk melakukan pendataan dan memberikan santunan ke keluarga korban atau ahli waris.
Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono, menyatakan pihaknya masih menunggu identifikasi yang dilakukan petugas kepolisian.
"Kejadian kecelakaan pada pagi ini tidak bisa dihindari. Masih proses identifikasi."
"Kita tidak tahu korban dari kendaraan yang mana karena masih identifikasi," tutur Rivan kepada wartawan di RSUD Karawang, Senin.
Ia memastikan setiap korban yang meninggal atau luka-luka akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
"Yang paling penting melakukan identifikasi terhadap korban, mari kita menunggu bersama. Setelah identifikasi akan kita umumkan," sambungnya.
Rivan menjelaskan, saat ini petugas masih menelusuri pemilik mobil yang terbakar untuk mengetahui daftar penumpangnya.
"Seandainya identitas telah didapatkan kita akan hubungi keluarga korban. Santunan bagi korban meninggal Rp50 juta dan korban luka-luka maksimal Rp20 juta," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: KONDISI Korban Luka Kecelakaan Maut di Tol Jakarta - Cikampek, Kondektur Bus Alami Patah Tulang
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi/Deanza Falevi)