VIDEO Kondisi Tol Cikampek Usai Kecelakaan Maut di KM 58: Contraflow Dihentikan Sementara
"Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya," ucap Aan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 saat diberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi.
Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan meliputi dua mobil minibus Daihatsu GrandMax, Terios dan satu mobil bus Primajasa.
Akibat kecelakaan tersebut 12 korban meninggal dunia, kemudian satu luka ringan dan satu luka berat.
Kecelakaan maut bermula saat mobil GrandMax yang datang dari arah Jakarta menuju ke timur memakai jalur rekayasa lalu lintas contraflow di lokasi.
Dari pemantauan CCTV, terlihat mobil GrandMax mendadak tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga oleng ke kanan atau ke jalur Cikampek menuju arah Jakarta.
Sedangkat di saat bersamaan datang Bus Primjasa dari arah Cikampek.
Mobil grandmax itu menabrak bus Primajasa hingga terbakar.
Sedangkan, mobil Terios turut terlibat kecelakaan karena menabrak bodi belakang bus.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
PT Jasamarga Transjawa Tol menutup rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow mulai dari Km 48 sampai Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek imbas kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di jalur contraflow Km 58 pada Senin (8/4/2024) sesuai diskresi langsung dari pihak kepolisian.
Saat mendatangi lokasi kecelakaan maut di tol Jakarta-Cikampek (tol Japek) KM 58, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi contraflow arus mudik lebaran di lokasi tersebut.
"Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya," ucap Aan setelah meninjau lokasi, Senin (8/4/2024) siang.
Aan menyatakan pihaknya juga mengantisipasi kemacetan buntut penghentian sementara contraflow di jalur tersebut.
Nantinya, ada sejumlah pembatasan kendaraan golongan A untuk masuk ke tol Jakarta-Cikampek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.