Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Pemerintah Tetapkan Hari Lebaran Jatuh Pada Rabu 10 April 2024

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang menjadi Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu 9 April 2024.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BREAKING NEWS Pemerintah Tetapkan Hari Lebaran Jatuh Pada Rabu 10 April 2024
Warta Kota/Yulianto
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melaksanakan konferensi pers Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi (Kemenag), Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023). Pemerintah melalui Kemenag menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023). Warta Kota/YULIANTO 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang menjadi Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu 10 April 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah Pemerintah melalui Kementerian Agama melaksanakan Sidang Isbat penetapan 1 Syawal di Kantor Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta, pada hari ini, Selasa (9/4/2024).

"Sehingga disepakati 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu 10 April 2024," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta, pada hari ini, Selasa (9/4/2024).

Berdasarkan perhitungan astronomis Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.

Berdasarkan data tersebut, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat.

Tahun ini, Kemenag menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriah.

Berita Rekomendasi

Data rukyatul hilal ini selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal yang akan digelar sore ini.

Hadir dalam sidang isbat ini, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh, para Staf Khusus Menag, para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag,  para pejabat eselon I dan II Kemenag, serta perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat.

Seperti diketahui, negara-negara anggota MABIMS telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°.

Kriteria itu diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadan 1443 H/2022 M. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas