Bus Rosalia Indah Kecelakaan Tunggal di Tol Batang, Bagaimana Standar Keselamatannya?
Peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.35 WIB itu. Pengemudi yang mengantuk diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajeman mengklaim telah mematuhi semua standar keselamatan imbas kecelakaan tunggal bus PO Rosalia Indah AD 7019 OA di Tol Batang-Semarang KM 370 A, Kamis (11/4/2024).
Diketahui akibat insiden naas itu, tujuh orang tewas.
Baca juga: Bus Rosalia Indah Kecelakaan di Tol Batang, Polisi Periksa Sopir Sebelum Tetapkan Tersangka
Dari unggahan resmi, Rosalia Indah meminta maaf dan menyampaikan rasa duka terhadap korban dan keluarga.
"Kami PT Rosalia Indah Transport ingin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian kecelakaan tunggal yang terjadi di tol Batang-Semarang," tulis manajemen yang dikutip Kamis (11/4).
Pihaknya mengucapkan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban yang terdampak kecelakaan ini. Juga bertanggungjawab atas penanganan.
"Kami menyatakan bahwa kecelakaan ini sedang dalam penyelidikan mendalam oleh tim internal kami bersama dengan aparat terkait. Rosalia Indah berkomitmen pada standar keselamatan penumpang yang tinggi dan selalu berupaya mematuhi semua prosedur keselamatan," lanjut unggahan tersebut.
Manajemen mengatakan prioritas saat ini adalah memastikan semua korban, baik yang meninggal dunia maupun yang sedang dirawat, telah mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat.
Baca juga: Identitas 7 Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Termasuk 2 Balita
Pihaknya juga sedang berkoordinasi intensif dengan keluarga korban untuk memberikan dukungan yang diperlukan.
"Kami senantiasa akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan yang ada, baik melalui media sosial maupun komunikasi yang dijalankan ke keluarga korban dan semua pihak terkait," tutup penjelasan itu.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.35 WIB itu. Pengemudi yang mengantuk diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Sebelumnya, sejumlah pihak terkait melakukan penyelidikan tentang penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Seperti pihak kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).