Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Tegaskan Bakal Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan dan Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi berkomitmen bakal memblokir game online yang terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkominfo Tegaskan Bakal Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan dan Pornografi
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi berkomitmen bakal memblokir game online yang terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi.

Hal tersebut menanggapi desakan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta agar pemerintah mengeluarkan regulasi soal pembatasan penggunaan game online.




“Jika memang terbukti, saya langsung minta ditake down,” tegas Arie dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).

Arie mengatakan pihaknya dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan soal adanya game online yang mengandung dampak buruk khususnya untuk anak-anak.

Dia menyebut laporan tersebut bisa melalui kanal aduankonten.id yang nantinya bakal bisa ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan game bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada game tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: KPAI Minta Kominfo Blokir Game Online Berbau Kekerasan

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir game online yang memberikan dampak buruk terhadap anak.

“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan, dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Kawiyan menilai sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak.

Baca juga: Bella Shofie Syok, Sang Putra Beli Game Online hingga Rp15 Juta Pakai Kartu Kreditnya

Hal ini mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online.

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” katanya.

Kominfo, menurut Kawiyan, harus segera menerbitkan aturan, apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.

Dirinya meminta Kominfo dapat bersikap tegas dalam menyikapi munculnya game online ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas