VIDEO Jelang Putusan, MK Tengah Dalami Hasil Pembuktian Para Pihak Sengketa Pilpres
MK akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengekta pilpres, pada 22 April 2024 mendatang.
Editor: Srihandriatmo Malau
Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyaratawan hakim (RPH) terkait keputusan akhir sengketa Pilpres.
Setelah itu, kata Enny, para hakim akan menentukan keputusan melalui rapat permusyarawatan hakim (RPH) dan membacakan hasilnya pada sidang pembacaan putusan.
Adapun RPH hanya diikuti delapan dari sembilan hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024.
Hakim konstitusi yang tidak ikut dalam RPH adalah Anwar Usman.
Tidak diikutkannya Anwar Usman mengurusi sengketa Pilpres 2024 merujuk pada Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023 terkait pencopotannya sebagai Ketua MK yang diketok pada 7 November 2023 lalu perihal putusan batas usia capres cawapres.
Selain pencopotan, putusan tersebut juga tidak mengizinkan Anwar melakukan pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara PHPU Pilpres hingga Pilgub atau Pilwalkot.
Dalam RPH tersebut, setiap hakim bakal menyampaikan pandangannya terkait putusannya.
Kemudian hasil dari RPH ini nantinya adalah laporan musyawarah Majelis Hakim dalam memutuskan sengketa pilpres ini.
Namun, Enny belum mengetahui pasti apa yang bakal terjadi ke depan terkait keputusan dari delapan hakim konstitusi.
Ditambah, untuk keputusan dalam sengketa Pilpres 2024 ini, hakim yang memutuskan berjumlah genap.(*)