Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Prediksi Jatah Menteri PDIP Jika Merapat ke Prabowo: Setidaknya Dapat 3 Kursi

setidaknya harus mendapat jatah tiga kursi menteri jika bergabung dalam koalisi Prabowo-Gibran

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pertemuan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dengan calon presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto santer terdengar belakangan ini.

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani memberikan sinyal pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan berlangsung pasca lebaran Idul Fitri 2024.

Megawati pun menugaskan Puan untuk bertemu dengan Prabowo terlebih dulu.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menjelaskan Puan akan bertemu dengan Prabowo dibekali dengan tiga hal, yakni pertama adalah etik dan moralitas.

Kedua, adalah legal substantif, yakni pelajari legal substansi semua perundang-undangan.

Ketiga, adalah tujuan yang mau dicapai dalam berbangsa dan bernegara.

Menurut Said, Puan akan bertemu dengan Prabowo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mutuskan hasil terkait sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

Berita Rekomendasi

Said mengungkapkan, Megawati menugaskan Puan untuk bertemu bukan karena pertimbangan biologis atau ideologis, namun dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI.

Lagi pula, kata Said, hubungan PDIP dan Gerindra dalam 10 tahun terakhir sangatlah baik, tidak ada persinggungan.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo tak berarti partainya bergabung dengan pemerintahan 2024-2029.

Sebelumnya PDIP menegaskan akan menjadi oposisi pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Prediksi Pengamat

Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai tidak semudah itu bagi PDIP untuk bergabung dalam Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ray, PDIP setidaknya harus mendapat jatah tiga kursi menteri jika bergabung dalam koalisi Prabowo-Gibran  yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas