Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI Ubah Sebutan KKB Jadi OPM, Pengamat: Tak Berdampak Apa-apa Tanpa Perubahan Kebijakan

Pengamat menilai perubahan nomenklatur dari KKB ke OPM tidak berdampak apa-apa tanpaadanya perubahan kebijakan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in TNI Ubah Sebutan KKB Jadi OPM, Pengamat: Tak Berdampak Apa-apa Tanpa Perubahan Kebijakan
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan tentang kabar WNI menjadi tentara bayaran di Ukraina menghadapi Rusia, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pengamat menilai perubahan nomenklatur dari KKB ke OPM tidak berdampak apa-apa tanpaadanya perubahan kebijakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat militer dari Insitute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengungkapkan perubahan nomenklatur dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI tidak berdampak apa-apa tanpa adanya perubahan kebijakan.

"Saya ingin mengingatkan TNI bahwa inisiatif perubahan atribusi itu sebenarnya tidak berarti apa-apa tanpa adanya perbuahan kebijakan atau keputusan politik negara," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (15/4/2024).

Khairul mengatakan kelompok bersenjata di Papua tersebut tetap memiliki tujuan yang sama meski nomenklatur-nya oleh TNI diubah yaitu melepaskan diri dari NKRI alias merdeka.

Dia juga menjelaskan, meski ada perubahan istilah, gerak TNI untuk melakukan operasi terhadap OPM tetap sulit lantaran harus mengacu kepada perintah Presiden selaku panglima tertinggi.

"Tanpa perubahan status dari kelompok kriminal bersenjata menjadi gerakan separatis bersenjata secara resmi oleh negara, perubahan bentuk operasi militer selain perang (OMSP) di Papua tetap sulit dilakukan."

"Hal ini mengingat setiap tindakan TNI pada dasarnya harus mengacu pada perintah Presiden selaku panglima tertinggi," kata Khairul.

Khairul berharap pasca perubahan nomenklatur ini, perlu adanya perubahan kebijakan dari negara untuk merubah cara operasi TNI di Papua.

Berita Rekomendasi

Jika tidak, maka, TNI hanya akan selalu diposisikan sebagai perbantuan pada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Papua.

"Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan dan keputusan negara, maka operasi militer selain perang (OMSP) TNI di Papua masih akan sama seperti sebelumnya, yaitu OMSP perbantuan pada Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Bukan OMSP dalam rangka mengatasi gerakan separatis maupun pemberontakan bersenjata," katanya.

Baca juga: Profil Egianus Kogoya, Pentolan OPM Penyandera Pilot Susi Air, Ayahnya Terlibat Penculikan 1996

Seperti diketahui, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pihaknya tidak lagi menamakan kelompok bersenjata yang mendorong Papua merdeka sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tetapi kembali lagi disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM," terang Agus di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024) dikutip dari Kompas.com.

Ia melanjutkan, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ujar dia.

Agus menekankan, anggota TNI yang bertugas di Papua tidak hanya bekerja untuk mengamankan wilayah dan masyarakat.

Ada yang bertugas untuk memberikan pendidikan ke anak-anak dan memberi pelayanan kesehatan.

Akan tetapi, ketika sedang menjalankan misi kemanusiaan itu, Agus menyebutkan, anggotanya selalu diganggu oleh OPM.

"Padahal, kami akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana. Masak harus didiamkan?" kata dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas