Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Gus Muhdlor: Dulu Hilang saat OTT KPK, Muncul di Kampanye Prabowo, Kini Jadi Tersangka

Begini jejak Gus Muhdlor dalam pusaran korupsi dugaan penerimaan potongan insentif di BPPD Sidoarjo.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jejak Gus Muhdlor: Dulu Hilang saat OTT KPK, Muncul di Kampanye Prabowo, Kini Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat dijumpai wartawan di sela-sela pemeriksaannya oleh KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Begini jejak Gus Muhdlor dalam pusara korupsi dugaan penerimaan potongan insentif di BPPD Sidoarjo. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan potongan intensif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).

Ali menjelaskan penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor telah berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, terasngka, dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

Ali mengungkapkan, pihaknya bakal mengabarkan lebih lanjut terkait perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Lalu, Gus Muhdlor pun kini telah dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Sempat Hilang saat OTT KPK

BERITA REKOMENDASI

Kasus ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sidoarjo pada 25 Januari 2024 lalu.

Pada saat itu, penyidik KPK mengamankan sekitar 10 orang yang merupakan sanak keluarga Gus Muhdlor dan pegawai ASN.

Baca juga: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Bepergian Keluar Negeri Selama 6 Bulan

Lalu, KPK hanya menetapakan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka lantaran diduga memontong insentif para pegawai BPPD Sidoarjo hingga Rp 2,7 miliar.

Kemudian, dalam konferensi pers pada 29 Januari 2024, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dicecar wartawan terkait peran Gus Muhdlor dalam kasus ini.

Namun, Nurul berujar bahwa penyidik KPK tidak mengetahui keberadaan Gus Muhdlor.


"Secara teknis, pada Kamis sampai Jumat itu, kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan," ujar Ghufron.

Muncul saat Kampanye Prabowo-Gibran di Sidoarjo

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas