Profil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut, dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Ali, Selasa (16/4/2024).
KPK menduga, Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Ali memastikan, penetapan tersangka ini sudah berdasarkan analisa keterangan dari sejumlah saksi, tersangka dan alat bukti yang dikantongi penyidik.
Gus Muhdlor, kata Ali, menjadi pihak yang turut terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.
"Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," tutur Ali.
Profil
Gus Muhdlor merupakan pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, pada 11 Februari 1991.
Ia menjabat sebagai Bupati Sidoarjo mulai 26 Februari 2021 atau sejak umurnya menginjak 30 tahun.
Dikutip dari TribunJatim.com, Ahmad Muhdlor Ali diusung Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika mencalonkan diri di Pilkada Sidoarjo 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tersangka Korupsi Potongan Dana Insentif
Namun, diketahui sejak 2024 Gus Muhdlor sudah tak menjadi bagian dari PKB.
Ia dianggap mengundurkan diri dari PKB lantaran mendukung salah satu paslon capres dan cawapres 2024 yang tak disusung PKB.
Pria berusia 33 tahun ini merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.