Dikawal LPSK, Ajudan Eks Menteri SYL Blak-blakan Soal Uang Haram untuk ke Dokter Kecantikan
Panji, ajudan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan di persidangan Rabu (17/4/2024), akui ada uang haram untuk dokter kecantikan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Panji Hartanto terdengar agak pelan di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Duduk di kursi saksi, Panji yang merupakan ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan di persidangan Rabu (17/4/2024).
Meski suaranya pelan, dia tetap menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan terkait perkara korupsi yang menjerat eks bosnya sebagai terdakwa.
Satu di antaranya soal dugaan "uang haram" yang didapat SYL dari anggaran Kementerian Pertanian.
"Terkait BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram. Itu sepengetahuan saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati dari balik meja hakim.
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran," kata Panji.
"Memotong anggaran masing-masing apa?"
"Eselon 1."
SYL sebagai terdakwa tampak hanya mendengarkan dengan seksama keterangan sang ajudan. Di samping SYL, duduk para pengacara yang diketuai Djamaludin Koedoeboen.
Panji sendiri didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengawasi dari bangku-bangku pengunjung sidang. Berdasarkan pantauan, terdapat tiga laki-laki berseragam LPSK di ruang sidang.
Pengawalan LPSK itu seolah memberi keberanian bagi Panji untuk membongkar borok-borok SYL sebagai mantan orang nomor satu di Kementan.
Di persidangan, dia mengaku kerap diperintahkan SYL agar menggunakan "uang haram" tersebut untuk kebutuhan SYL.
"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan anggaran itu? Sepengetahuan saudara, yang saudar ingat, untuk tadi membayar pembantu, membeli rumah, apa lagi?" tanya Hakim Ida dengan suara lantang.
"Ya paling saya arahan dari bapak sih," jawab Panji.