Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikawal LPSK, Ajudan Eks Menteri SYL Blak-blakan Soal Uang Haram untuk ke Dokter Kecantikan

Panji, ajudan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan di persidangan Rabu (17/4/2024), akui ada uang haram untuk dokter kecantikan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dikawal LPSK, Ajudan Eks Menteri SYL Blak-blakan Soal Uang Haram untuk ke Dokter Kecantikan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Panji yang merupakan ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan di persidangan Rabu (17/4/2024), akui ada uang haram untuk bayar dokter kecantikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Panji Hartanto terdengar agak pelan di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Duduk di kursi saksi, Panji yang merupakan ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan di persidangan Rabu (17/4/2024).

Meski suaranya pelan, dia tetap menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan terkait perkara korupsi yang menjerat eks bosnya sebagai terdakwa.

Satu di antaranya soal dugaan "uang haram" yang didapat SYL dari anggaran Kementerian Pertanian.

"Terkait BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram. Itu sepengetahuan saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?" tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati dari balik meja hakim.

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran," kata Panji.

"Memotong anggaran masing-masing apa?"

Berita Rekomendasi

"Eselon 1."

Suasan sidang lanjutan kasus korupsi eks Mentan SYL di PN Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (17/4/2024).
Suasan sidang lanjutan kasus korupsi eks Mentan SYL di PN Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (17/4/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

SYL sebagai terdakwa tampak hanya mendengarkan dengan seksama keterangan sang ajudan. Di samping SYL, duduk para pengacara yang diketuai Djamaludin Koedoeboen.

Panji sendiri didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengawasi dari bangku-bangku pengunjung sidang. Berdasarkan pantauan, terdapat tiga laki-laki berseragam LPSK di ruang sidang.

Pengawalan LPSK itu seolah memberi keberanian bagi Panji untuk membongkar borok-borok SYL sebagai mantan orang nomor satu di Kementan.

Di persidangan, dia mengaku kerap diperintahkan SYL agar menggunakan "uang haram" tersebut untuk kebutuhan SYL.

"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan anggaran itu? Sepengetahuan saudara, yang saudar ingat, untuk tadi membayar pembantu, membeli rumah, apa lagi?" tanya Hakim Ida dengan suara lantang.

"Ya paling saya arahan dari bapak sih," jawab Panji.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas