Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikawal LPSK, Ajudan Eks Menteri SYL Blak-blakan Soal Uang Haram untuk ke Dokter Kecantikan

Panji, ajudan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan di persidangan Rabu (17/4/2024), akui ada uang haram untuk dokter kecantikan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dikawal LPSK, Ajudan Eks Menteri SYL Blak-blakan Soal Uang Haram untuk ke Dokter Kecantikan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Panji yang merupakan ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan di persidangan Rabu (17/4/2024), akui ada uang haram untuk bayar dokter kecantikan. 

Bahkan uang yang berasal dari anggaran negara itu juga mengalir untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga anak-anak SYL.

"Di sini (BAP) yang saudara kemukakan tuh hanya 10 juta, 10 juta. Apakah ada anggaran lain yang lebih banyak dari itu?" kata Hakim Ida.

"Ke dokter, terus untuk rumah tangga," ujar Panji.




"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?"

"Rumah tangga anak bapak," kata Panji.

Baca juga: Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Menteri Pertanian SYL Terkait Kasus Korupsi

Menurut Panji, sebagian uang itu kerap digunakan untuk treatment ke dokter kecantikan oleh anak perempuan SYL.

Sementara untuk anak laki-laki SYL, biasanya menggunakan uang dari Kementerian untuk membeli onderdil.

BERITA TERKAIT

"Kalau disuruh bapak aja. Disuruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," kata Panji.

"Jadi untuk anak yang perempuan?" tanya Hakim Ida.

"Perempuan. Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji.

"Itu dibebankan ke (anggaran) Mentan juga?" kata hakim Ida.

"Dibebankan. Saya minta ke Biro Umum (Kementan)," ujar Panji.

Selain itu, uang haram juga disebut Panji mengalir untuk sumbangan saat SYL kondangan atau menghadiri acara pernikahan.

"Eee untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan. Untuk yang kita diundang biasanya," katanya.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas