Tanam Puluhan Ribu Pohon, LPCK Komitmen Kembangkan Kawasan Hijau
LPCK turut berkomitmen melakukan penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati dengan mengintegrasikan konsep eco-living ke kawasan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai bagian dari Grup PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) turut berkomitmen melakukan penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati dengan mengintegrasikan konsep “eco-living” ke kawasan.
Grup LPKR, termasuk LPCK, berusaha menciptakan keseimbangan yang harmonis antara ruang terbuka hijau dan pemandangan alam yang asri, sehingga memungkinkan penghuni dan masyarakat umum untuk menikmati lingkungan hidup yang indah dan sehat.
Satu di antara bidang yang menjadi fokus utama adalah peremajaan ruang terbuka hijau.
Upaya Grup termasuk mengubah bidang tanah kosong menjadi taman umum serta pemeliharaan rutin dan penataan ruang.
Upaya ini berfungsi memperindah kawasan sekitar, membuat kota lebih sejuk, dan meningkatkan kualitas udara.
Selama bertahun-tahun, Grup LPKR telah menanam lebih dari 160 ribu pohon di tiga kawasan terbesar, yaitu Lippo Village, Lippo Cikarang, dan Tanjung Bunga, yang sebagian besar ditanam oleh penduduk setempat dan kelompok masyarakat.
Chief Operation Officer LPCK Gita Irmasari menyampaikan bahwa dengan menanam pohon, tidak hanya mempercantik lingkungan perkotaan, akan tetapi juga membantu memerangi perubahan iklim karena pohon-pohon tersebut juga berperan sebagai penyerap karbon untuk mengimbangi emisi.
Baca juga: Pendapatan LPCK Rp 1,01 Triliun Hingga September 2022, EBIDTA Tumbuh 7 Persen
Hingga akhir tahun 2023, LPCK sendiri telah menanam 95.427 pohon di kawasan kota mandiri Lippo Cikarang/Lippo Cikarang Cosmopolis (LCC).
Sebagai salah satu komitmen keberkelanjutan Grup LPKR, pengembangan rencana tapak guna yang meminimalkan gangguan terhadap ekosistem dan bentang alam sangatlah penting.
Perusahaan serius dalam pengembangan kawasan yang juga mengedepankan kenyamanan dan kesejahteraan bagi penduduk yang tinggal dan berkegiatan di dalam dan lingkungan sekitarnya.
LPCK juga memastikan bahwa alokasi ruang terbuka hijau dan pengembangan kawasan telah sesuai dengan peraturan setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.