Saksi Sebut Anggaran Kementan Dipakai SYL untuk Bayar Dokter Kecantikan sang Anak
Ajudan bongkar anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan ajudan SYL, Panji Hartanto memberikan kesaksian di persidangan lanjutan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Saat memberikan kesaksian tersebut, Panji menyebut bahwa anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.
Seperti membayar dokter kecantikan anaknya, untuk kebutuhan renovasi rumah, hingga membeli onderdil kendaraan sang anak.
Berawal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanyakan kepada Panji soal potongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon I di Kementan.
"Uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu?" tanya JPU.
Panji mengaku hanya mengikuti arahan dari SYL terkait permintaan anggaran di Kementan.
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran eselon I (Kementan)," jawab Panji.
"Yang saya tahu ya dari bapak untuk bapak. Kepentingan bapak," kata Panji.
"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan," tutur Panji.
Selain itu, Panji membeberkan, anggaran di Kementan juga digunakan untuk pembayaran dokter kecantikan dan renovasi rumah anak SYL.
"Ke dokter," jawab Panji.
Baca juga: Sosok 2 Anak SYL Disinggung saat Sidang, Pakai Uang Korupsi ke Dokter Kecantikan dan Beli Onderdil
"Apa lagi? Karena di sini yang saudara kemukakan tuh hanya Rp 10 juta, Rp 10 juta. Apakah ada anggaran lain yang lebih banyak dari itu?" tanya jaksa.
"Ke dokter, terus untuk rumah tangga," ucap Panji.
"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?" cecar jaksa.
"Rumah tangga anak bapak," kata Panji.
"Itu rumah tangga dalam artian bagaimana?" tanya jaksa.
"Biaya perbaikan-perbaikan," ujar Panji.
"Perbaikan-perbaikan apa?" cecar jaksa.
"Rumah," ucap Panji.
Tak cuma itu, ternyata SYL juga disebut menggunakan anggaran di Kementan untuk pembelian onderdil kendaraan anaknya.
"Biasa, saya kalau disuruh bapak aja suruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," ungkap Panji.
"Jadi untuk anak yang perempuan," tanya jaksa.
"Perempuan," ucap Panji.
"Anak yang laki-laki?" lanjut jaksa.
"Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," jawab Panji.
Bantahan SYL
Sementara itu, SYL yang mengetahui kesaksian ajudannya tersebut membantahnya.
Bantahan yang disampaikan SYL itu terkait perintah agar menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarga.
"Yang menyangkut perintah untuk kepentingan pribadi saya, secara penuh saya nyatakan itu tidak benar," ujar SYL saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan saksi di persidangan, Rabu.
Saat membantah hal tersebut, SYL bahkan membawa-bawa nama Tuhan dan pengadilan akhirat.
"Akan kami sampaikan selengkapnya saat kami pembelaan. Kami pasrah pada Allah."
"Ingat Panji, pengadilan itu bukan di dunia ini. Pengadilan lebih panjang di akhirat nanti," kata SYL.
Tak hanya membantah, SYL juga ragu keterangan mantan ajudannya itu murni dari diri sendiri.
SYL lantas menanyakan kepada Panji, apakah kesaksian ajudannya itu benar-benar dari hati.
"Panji, lihat sini. Saya Syahrul Yasin Limpo. Kau lihat sini, saya bapakmu. Kau sudah lihat, boleh kan Yang Mulia, saya tidak menekan. Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya."
"Oleh karena itu Panji, pertanyaan saya satu. Apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulus-tulusnya? Kau tidak dalam tekanan kan?" kata SYL sembari menatap ajudannya yang duduk di kursi saksi.
Saat ditanya Hakim mengenai kemurnian jawabannya itu, Panji memastikan, seluruh keterangannya murni dari apa yang dia alami, lihat, dan dengar.
"Murni. Murni yang dikerjakan hari hari seperti itu pak," jawab Panji.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Ashri Fadilla)