Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Eks KSAU hingga KSAL Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK

Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) akan mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau

"Kita akan tetap, kita akan bersuara."

"Kita akan mengadakan acara, yang jelas, masa MK tidak menggunakan hati nurani."

"Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," kata Agus.

Dari hasil diskusi, kata Agus, F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri.

"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," imbuhnya.

Selengkapnya mengenai hal ini, kita akan mendengarkan laporan dari reporter Tribunnews, Fersianus Waku.(*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas