Wawancara Eksklusif Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari: Transaksi Politik Bikin Hak Angket Meredup
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari tak yakin akan ada kejutan pada putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Mudah-mudahan amicus curiae menghasilkan keadilan yang sesungguhnya.
Di balik sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di luaran ada keinginan hak angket. Tapi tiba-tiba redup hak angket ini di tengah jalan, menurut Pak Feri apa yang sebenarnya terjadi?
Tentu saja hak angket nuansanya sangat politis kalau redup ini berarti transaksi politiknya terjadi. Itu sangat disayangkan sebenarnya. Sebenarnya hak angket itu jalan sebelum proses persidangan di MK.
Hadapan saya sebagai publik kalau hak angket terjadi, kita akan membantu membongkar berbagai peristiwa soal kecurangan pemilu.
Karena hak angket itu forum yang bisa diikuti siapa saja untuk mengungkap sesuatu. Sayangnya itu tidak dimanfaatkan secara politik karena saya yakin ada pembicaraan di belakang layar.
Sayangnya lagi jumlah partai opisisi yang jumlahnya sangat signifikan 334 anggota itu memenuhi sekali angka itu untuk terbentuknya pansos. Tetapi jangankan pembentukan pansos yang syaratnya 288 suara usul saja tidak terjadi.
Ini mengindikasikan bahwa jangakan berkembang jadi pansos angket yang mengusulkan pun tidak terjadi bagi saya ini transaksinya pasti sangat besar.
Kalau di politik kan ada take and give, mungkin ini prosesnya?
Yang diajarkan guru-guru saya di kampus ada yang lain. Ayam berkokok curiga tidak berkokok curiga. Ada pembicaraan curiga, tidak ada yang berbicara lebih curiga lagi. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.