Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Minta Warga Lakukan Siskamling Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Hal tersebut guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pembacaan putusan MK terkait sengketa pilpres.

Editor: willy Widianto
zoom-in Polisi Minta Warga Lakukan Siskamling Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Danang Triatmojo
Sekelompok seniman gelar aksi teaktrikal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengaktifkan poskamling di lingkungan masing-masing.

Hal tersebut guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pembacaan putusan MK terkait sengketa pilpres.

"Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK," kata Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Badya Wijaya dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Minggu(21/4/2024).

Badya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing isu-isu menyesatkan atau provokasi-provokasi terutama dari media sosial. Masyarakat katanya diharapkan bisa memilah informasi mana yang benar dan mana yang hoaks.

"Mengimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax'serta berita yang sebenarnya," katanya.

Putusan sengketa pilpres dijadwalkan akan dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, delapan hakim konstitusi masih melakukan rapat permusyarawatan hakim (RPH), pada H-1 sidang putusan ini.

"Masih RPH," kata Fajar, saat dihubungi Tribun, Minggu (21/4/2024).

Berita Rekomendasi

Fajar sebelumnya memang telah menjelaskan RPH masih akan berlangsung hingga Minggu. Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui soal mekanisme pengambilan kepitusan dalam RPH tersebut, karena bersifat tertutup.

"Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya. Tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan (RPH)," ucap Fajar.

Adapun ia mengungkapkan, pengawalan dari pihak kepolisian dilakukan di gedung MK. Tapi, khusus untuk ruang rapat permusyarawatan hakim dipastikan steril.

"Polisi-polisi di sini (gedung MK) sudah diatur sedemikian rupa di mana titik-titik polisi. Kalau di ruang RPH sudah steril memang dari sananya. Dari lift-lift itu, akses ke lift itu kan tidak semua orang bisa," jelas Fajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas