VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Saran Pakar buat Prabowo: Segera Sadar Hanya Jadi Alat Politik Jokowi
Dia menilai Megawati adalah sosok yang paling tepat menjadi sahabat MK. Apalagi jika menilik sejarah berdirinya MK di masa pemerintahan Presiden ke-5
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.
Terkait hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari membahas perihal putusan apa yang akan diambil oleh Hakim Kontitusi.
"Mestinya dengan semangat memperbaiki pemilu agar kecurangan tidak terjadi berulang-ulang dan dimaklumi harus ada kejutan-kejutan dalam putusan MK," ujar Feri Amsari saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Dia juga juga berbicara mengenai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.
Megawati, menurut dia, bukan pihak dalam sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024.
"Kenapa beliau tidak bisa dikategorikan sebagai pihak? Secara aturan di MK untuk perkara PHPU Presiden para pihak itu adalah peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Jadi peserta pemilu adalah capres dan cawapres, bukan ketua umum partai juga tidak partai politik," jelasnya.
Dia menilai Megawati adalah sosok yang paling tepat menjadi sahabat MK. Apalagi jika menilik sejarah berdirinya MK di masa pemerintahan Presiden kelima RI itu.
"Kalau mau kita kembali ke peristiwa bersejarah Soal MK, Bu Mega itu adalah presiden pertama yang menandatangani UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang MK. Beliau itu yang berpartisipasi mendirikan MK."
"Beliau juga yang menandatangani dan melantik sumpah hakim konstitusi pertama. Kurang sahabat apalagi ini. Dibanding yang lain ini yang paling cocok sahabat MK," ucapnya.
Ketika ditanya bagaimana prediksinya setelah putusan MK, bagaimana peta politik di republik ini apapun hasil putusan MK?
Berikut ini jawabannya.
Yang pertama boomerang bagi keluarga Jokowi. Sebagaimana terjadi pada Bongbong di Filipina. Tidak ada kejahatan yang saling mendukung dari dua kubu itu akan abadi. Itu akan segera pecah.
Bagi saya ini kerugian besar bukan hanya bagi Jokowi tapi juga demokrasi. Kedua saya akan melihat upaya membangun keberlanjutan kecurangan ini dalam berbagai hal baik dari program pemerintahan baik dari kabinet dan permainan lainnya.
Ketiga yang saya harapkan jauh lebih baik adalah kesadaran Pak Prabowo Subianto dia adalah alat politik kepentingan Jokowi. Dia sedang memanfaatkan Pak Prabowo dari titik awal untuk melanggengkan kepentingannya.
Kalau Pak Prabowo sadar usianya mungkin sudah uzur ini adalah kesempatan terakhir untuk mengabdi kepada bangsa. Pak Prabowo harus mengembalikan harus mengembalikan hal yang penting di Republik ini walaupun dia punya pengalaman kelam di masa lalu.
Simak wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Feri Amsari.(*)
Saran Pakar buat Prabowo: Segera Sadar Hanya Jadi Alat Politik Jokowi | Wawancara Eksklusif