BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Rp 600 Ribu Segera Cair, Siapkan KTP untuk Cek Penerimanya
BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 sebesar Rp 600 ribu akan segera cair melalui kantor pos. Siapkan KTP untuk cek penerima BLT MRP.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP 2024 akan segera cair pada bulan ini yaitu April hingga Juni 2024.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Cara cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jangan lupa siapkan KTP untuk cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024.
Selengkapnya, inilah cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 sebesar Rp 600 ribu:
- Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.
- Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
- Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.
Jika pada kolom BPNT bagian status tertulis kata 'ya' maka Anda akan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 sebesar Rp 600 ribu.
Sebab ada kriteria tertentu untuk terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu.
Kriteria tersebut adalah masyarakat harus menjadi penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Rp 600 ribu sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun lalu.
Sehingga bagi Anda yang mendapatkan BLT El Nino, maka ada kemungkinan akan menerima BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.
Nantinya, BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 sebesar Rp 600 ribu akan cair melalui kantor pos.
Baca juga: Jadwal Pencairan 6 BLT di Bulan April 2024, BLT Mitigasi Cair Lewat Kantor Pos
Jumlah penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
Lantas, bagaimana nasib masyarakat yang tidak masuk menjadi dalam DTKS untuk menerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu?
Hingga saat ini, memang belum ada informasi, apakah masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mandiri agar mendapatkan BLT Mitigasi Rp 600 ribu.
Hanya saja, Kementerian Sosial (Kemensos) mempunyai layanan agar masyarakat dapat mengusulkan orang yang layak menerima bansos baik dirinya sendiri maupun tetangga agar terdaftar di DTKS.
Layanan ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Dengan masuk ke DTKS, potensi masyarakat untuk menerima sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako menjadi terbuka.
Cara daftar agar masuk dalam DTKS, sangatlah mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta jaringan internet.
Pendaftaran agar masuk ke DTKS dapat dilakukan secara online dan offline.
Inilah cara daftar DTKS secara online agar bisa menerima bansos dari Kemensos, dikutip dari laman Dinsos Kota Banda Aceh:
- Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Sementara itu, berikut cara mendaftar masuk ke DTKS Kemensos secara offline, dikutip dari indonesiabaik.id:
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Setelah mendaftar, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan apakah ia lolos menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Tentang BLT MRP Rp 600 Ribu
BLT Mitigasi Risiko Pangan disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan ada fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.
Besaran BLT Mitigasi yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai sebanyak Rp 200 ribu per bulan.
Namun untuk efektivitas, BLT Mitigasi cair dalam 3 bulan sekaligus sehingga penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu.
BLT MRP Rp 600 ribu akan disalurkan oleh Kemensos melalui kantor pos dengan estimasi kebutuhan anggaran sekira Rp 11,3 triliun.
Airlangga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) pada kondisi tertentu.
Sama seperti Bansos Paket Sembako PPKM, Bantuan Subsidi Upah, hingga Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Selain BLT MRP Rp 600 ribu, pemerintah juga telah menyalurkan dua bansos lain untuk menghadapi risiko global yaitu BLT El Nino dan Bantuan Pangan berupa beras 10 kg.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)