Pemanfaatan AI di Bidang Humas Perlu Disertai Pedoman Etika
Pemerintah mendorong perusahaan di berbagai bidang agar adaptif terhadap kehadiran teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence- AI)
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, pemerintah mendorong perusahaan di berbagai bidang agar adaptif terhadap kehadiran teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence- AI) sembari membuat pendoman etikanya sendiri.
“Pedoman etika ini menjadi semacam regulasi sukarela. Sembari, pemerintah akan mendukung dari sisi perundang-undangan,” kata Usman dalam diskusi panel bertajuk “AI dan Masa Depan Komunikasi Publik”, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Diskusi ini merupakai rangkaian acara Road to World Public Relations Forum 2024 yang akan digelar di Bali, pada November mendatang.
Kehadiran pedoman etika tersebut diharapkan bisa menjadi acuan dalam pengunaan AI.
Pasalnya, Kominfo menyadari, pemanfaatan kecerdasan artifisial ini rentan menimbulkan masalah lain, seperti polarisasi, disinformasi, pelanggaran hak cipta, dan lain-lain.
Usman berpendapat, lantaran berisiko menimbulkan kendala semacam itu maka penggunaan AI, termasuk di bidang kehumasan, tetap memerlukan kontrol manusia.
Baca juga: Gen Alpha Picu Tren Penggunaan Teknologi AI untuk Menganalisis Permasalahan Kulit
Sejalan dengan hal ini maka kapasitas dan kapabilitas SDM di bidang humas harus ditingkatkan.
“Manusia harus menjadi agency, menjadi entitas yang berperan membuat keputusan, menentukan arah narasi (dan konteks) suatu informasi. Untuk itu, kita (SDM kehumasan) harus upgrade diri juga,” ujar Usman.
Saat ini, pemanfaatan AI di bidang kehumasan semakin luas.
Tidak hanya untuk menganalisis data serta mengidentifikasi tren, tetapi juga untuk menelusuri dan mengukur dampak suatu program public relation.
Wakil Ketua Umum Perhumas Dorien Kartikawangi menjelaskan, integrasi praktik kehumasan dengan kecerdasan artifisial sebetulnya terjadi sejak lama. Diakuinya, memang sejak 2016 perkembangannya semakin pesat.
Salah satu bentuk pemanfaatan AI adalah untuk membuat siaran pers.
“Apakah praktik ini salah? Tidak salah. Tapi perlu diingat, tetaplah utamakan keaslian, orisinalitas. Seberapa asli pesan yang Anda sampaikan itu,” kata dia.
Baca juga: Luhut Sebut Apple Sangat Tertarik Investasi di IKN Dalam Bidang AI
Dorien juga membenarkan pentingnya pertimbangan dari kacamata etika.
Pasalnya, hal ini yang sebetulnya paling mendasar dalam membangun kepercayaan konsumen, keselarasan dengan regulasi, serta untuk mengimplementasikan praktik kehumasan yang berkelanjutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.