VIDEO Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak MK, PDIP Lanjut Gugat Hasil Pilpres ke PTUN
PDIP selanjutnya akan melanjutkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau
Sementara pada poin terakhir, PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe," kata Hasto.
Matangkan Wacana Pengguliran Hak Angket
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya tengah mematangkan wacana hak angket DPR RI terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini disampaikan Basarah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Basarah mengatakan itu di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.
Basarah menjelaskan, agar terlaksananya hak angket maka perlu didukung sejumlah fraksi di DPR.
Dia meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan hak angket dalam beberapa waktu ke depan.
Ahmad Basarah juga mengatakan, partainya siap menjadi oposisi atau bergabung dalam kaolisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Namun ia menegaskan, mengenai sikap partai akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Apapun keputusan Megawati kelak, Basarah mengatakan bahwa seluruh kader PDIP akan siap berada di dalam maupun di luar pemerintahan.
Ia menyebut, kader PDIP telah dilatih dan dididik untuk harus mampu hdiup dalam segala cuaca dan dinamika politik nasional.
Menurut Basaah, PDIP sudah terbiasa bertahan dalam berbagai iklim dan dinamika politik Tanah Air.
Basarah menuturkan, ketangguhan PDIP berada di dalam maupun luar pemerintahan telah teruji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.