Gugatan ke PTUN Dianggap Halusinasi, TKN Tantang PDIP Tarik Semua Menterinya dari Kabinet Jokowi
langkah PDIP yang akan membuat gugatan ke PTUN tidak akan bisa membatalkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
"Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menrima pendaftaran 02 ya sampai dengan pegerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu," ucap Djarot.
"Jadi ke PTUN dalam rangka itu untuk mencari keadilan," ungkap Djarot menambahkan.
Djarot menuturkan, gugatan ini sangat penting agar praktik-praktik kecurangan tak kembali terjadi dalam Pemilu mendatang.
"Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024. Ini sebagai bagian koreksi kita," tuturnya.
Hanya saja, dia enggan mengungkapkan kapan gugatan tersebut akan diajukan. Namun, saat ini sedang digodok.
"Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," tegas Djarot.
Gugatan tersebut tak melibatkan partai politik (parpol) pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
"Kalau partai lain (mau ikut), kita serahkan pada partai yang bersangkutan," imbuh Djarot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.