Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat jadi Penerima BLT Dana Desa 2024, Dapat Rp 300 Ribu per Bulan

Simak syarat jadi penerima BLT Dana Desa 2024 agar bisa mendapatkan bansos uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Syarat jadi Penerima BLT Dana Desa 2024, Dapat Rp 300 Ribu per Bulan
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. - Simak syarat jadi penerima BLT Dana Desa 2024 agar bisa mendapatkan bansos uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. 

1. Verifikasi Lapangan

Langkah pertama adalah melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima manfaat.

Tim verifikasi harus melakukan kunjungan ke rumah calon penerima manfaat untuk memastikan kebenaran informasi yang telah diungkapkan dalam formulir pendaftaran.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

2. Penilaian Kelayakan

Setelah verifikasi lapangan dilakukan, tim harus melakukan penilaian kelayakan terhadap calon penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Kriteria ini dapat mencakup tingkat pendapatan, kondisi sosial ekonomi, dan faktor-faktor lain yang relevan.

BERITA REKOMENDASI

3. Pembahasan di Tingkat Badan Musyawarah Desa

Setelah penilaian kelayakan dilakukan, hasilnya dapat dibahas di tingkat Badan Musyawarah Desa.

Anggota Badan Musyawarah Desa dapat melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap calon penerima manfaat berdasarkan informasi yang diperoleh dari verifikasi lapangan.

4. Musyawarah Desa Khusus

Setelah pembahasan di tingkat Badan Musyarawah Desa, hasil penilaian terhadap calon penerima manfaat dapat dibawa ke musyawarah desa khusus untuk diputuskan secara bersama-sama dengan tokoh masyarakat setempat.


Keputusan akhir mengenai calon penerima manfaat BLT Dana Desa dapat diambil dalam forum ini.

Setelah disetujui menjadi penerima BLT Dana Desa 2024, masyarakat tinggal menunggu waktu pencairan bansos tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas