Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Batal, Bobby Dapat Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden Jokowi, Apa Artinya?

Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha secara khusus diberikan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Gibran Batal, Bobby Dapat Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden Jokowi, Apa Artinya?
Tribun jatim/Bobby Constantine Koloway
Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada 14 kepala daerah berprestasi.

Dari ke-14 kepala daerah itu, ada Walikota Medan yang juga menantu Presiden Jokowi, yakni Bobby Nasution.

Sebelumnya, pun beredar kabar bahwa Walikota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka juga bakal menerima penyematan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha pada hari ini, Kamis (25/4).

Namun, Gibran tak tampak di lokasi acara tersebut.

Baca juga: Profil Ipuk Fiestiandani, Bupati Banyuwangi yang Terima Penghormatan Satyalancana, Istri Menpan-RB

Berdasarkan pantauan Tribun, Bobby hadir di acara penyerahan Satyalancana yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII.

Dia tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam dan mengenakan peci hitam.

Upacara yang dipimpin oleh Mendagri tersebut hanya dihadiri 14 kepala daerah yang dianggap berprestasi.

Berita Rekomendasi

Adapun 14 kepala daerah tersebut yaitu:

- Gubernur Jawa Timur 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa
- Bupati Sumedang 2018-2023, Ahmad Munir
- Bupati Kulonprogo 2017-2022, Sutedjo
- Bupati Wonogiri 2021-sekarang, Joko Sutopo
- Bupati Banyuwangi 2021-sekarang, Ipuk Fiestiandan Azwar Anas
- Bupati Bojonegoro 2018-2023, Anna Mu'awanah
- Bupati Badung 2021-2024, I Nyoman Giri Prasta
- Bupati Konawe 208-2023, Kery Saiful Konggoasa
- Wali Kota Medan 2021-sekarang, Bobby Nasution
- Wali Kota Bogor 2019-2024, Bima Arya
- Wali Kota Serang 2018-2023, Syafrudin
- Bupati Hulu Sungai Selatan 2018-2023, Achmad Fikry
- Wali Kota Denpasar 2021-sekarang, I Gusti Ngurah Jaya Negara
- Wali Kota Surabaya 2021-sekarang, Eri Cahyadi

Sebagai informasi, upacara pemberian tanda kehormatan Satyalancana sempat molor karena hujan.

Adapun, berdasarkan susunan acara awal, upacara dijadwalkan digelar pada pukul 07.30 WIB dan diundur menjadi pukul 08.30 WIB.

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII berlangsung dengan khidmat di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4) pagi.

Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Peringatan Hari Otoda Tahun 2024 di Kota Surabaya ini, mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan 12 kepala daerah lain di Indonesia, menerima penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

Penyematan tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/TK/Tahun 2024.

Tanda kehormatan itu disematkan oleh Mendagri Tito Karnavian yang hadir mewakili Presiden RI Joko Widodo.

"Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah menerima penghargaan Satyalancana langsung dari Bapak Presiden yang saya wakili pada kesempatan ini," kata Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri juga menegaskan bahwa pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini berdasarkan prinsip reward and punishment dan menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah.

"Saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif," ucapnya.

Selain tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, di kesempatan yang sama, Mendagri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama 28 pemerintah daerah (pemda) lain di Indonesia.

Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023.

Mendagri Tito menjelaskan bahwa penilaian dalam pemberian penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha maupun piagam kepada pemda, tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Melainkan itu dilakukan bersama semua unsur yang tergabung dalam tim panelis.

"Termasuk dari sekretaris militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi," jelasnya.

Untuk itu, Tito menyatakan bahwa pemda maupun kepala daerah yang menerima penghargaan itu harus berbangga. Sebab, penghargaan itu diberikan bukan hanya berdasarkan penilaian dari Kemendagri tetapi bersama tim panelis yang dilakukan secara objektif.

"Jadi rekan-rekan yang terpilih, rekan-rekan perlu bangga. Karena rekan-rekan yang terpilih bukan terpilih karena pesanan, tapi betul-betul karena penilaian objektif yang cukup panjang," ujar dia.

Dalam amanatnya, Mendagri Tito juga mengungkapkan, bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Baik itu berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.

"Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya, peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain," katanya.

Di akhir amanatnya, Tito mengucapkan selamat Hari Otoda ke-28 Tahun 2024 kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Dia berharap, seluruh pemerintah daerah dapat bekerja lebih baik lagi untuk mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan masyarakat.

"Selamat melaksanakan dan memperingati Hari Otonomi Daerah. Mari kita bekerja lebih baik melangkah lebih baik untuk Indonesia yang lebih baik," tuturnya.

Sebelumnya, Pihak Istana Kepresidenan RI buka suara soal kabar Presiden Jokowi akan memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Gibran dan Bobby.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan Presiden Jokowi tidak memiliki agenda kunjungan kerja ke Surabaya pada Kamis besok

"Presiden tidak ada agenda kunjungan kerja ke Surabaya," ujar Yusuf, Rabu (23/4).

Diketahui sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui situs Pemkot Surabaya menyebut Presiden Jokowi akan memberikan penghargaan Satyalencana kepada putra sulungnya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan salah satu menantunya yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa selain upacara, peringatan Hari Otoda 2024 juga diisi pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah berprestasi.

Dikutip dari berbagai sumber, tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini dijelaskan dalam PP Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Satyalancana adalah tanda kehormatan di bawah bintang berbentuk bundar.

Satyalancana sendiri terbagi menjadi jenis sipil dan militer. Adapun Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan tanda kehormatan berupa Satyalancana sipil.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Satyalancana yang berpita gantung ini tidak berkelas. Penganugerahannya dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden.

Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha secara khusus diberikan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah. Spesifiknya, masih dari situs Kemensetneg, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dianugerahkan untuk memberikan penghargaan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah atas jasa besar atau berprestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Tribun Network/ Yuda).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas