Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penistaan Agama, Pelapornya Ketua Umum PITI

Gilbert kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada Kamis (25/4/2024).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penistaan Agama, Pelapornya Ketua Umum PITI
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Wijaya Kusuma ikut melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya soal dugaan penistaan agama, Kamis (25/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong buntut khotbah kontroversial masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Namun, Gilbert kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada Kamis (25/4/2024).

Kali ini, dia dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT dengan menyertakan pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

"Saya kesini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat Muslim," kata Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024) malam.

Baca juga: Dipolisikan Buntut Khotbah Kontroversial, Pendeta Gilbert Tak Banyak Bicara: Kami Minta Maaf

Dalam laporannya, Ipong turut menyertakan beberapa barang bukti termasuk video khotbah Pendeta Gilbert.

Menurut Ipong, khotbah yang diucapkan oleh Gilbert sudah melampaui batas karena menyinggung umat Islam.

Berita Rekomendasi

Dia pun meminta Gilbert membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka selamat-lambatnya tiga hari ke depan.

"Saya keberatan dalam hal tersebut penistaan agama yang dilakukan sangat keterlaluan. Apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV, laporan polisi tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," tuturnya.

Dengan adanya pelaporan tersebut, total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya buntut khotbahnya.

Sebelumnya ada dua laporan serupa, yakni yang dibuat oleh pengacara Farhat Abbas dan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto.

Awal Mula Pendeta Gilbert Dilaporkan

Sebagai informasi, beredar video viral ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina umat Islam.

Sebab dalam video itu, Gilbert memberikan ceramah soal sulitnya umat Islam dalam beribadah seperti salat.

Kata dia, ada beberapa rukun salat yang harus dipatuhi seperti wudhu, bahkan sampai menyinggung kepada gerakan salat di tahiyat akhir.

Baca juga: Kronologi Pendeta Gilbert Dilaporkan soal Penistaan Agama dan Akhirnya Meminta Maaf

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas