Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penistaan Agama, Pelapornya Ketua Umum PITI
Gilbert kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada Kamis (25/4/2024).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong buntut khotbah kontroversial masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Namun, Gilbert kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada Kamis (25/4/2024).
Kali ini, dia dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT dengan menyertakan pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
"Saya kesini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat Muslim," kata Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024) malam.
Baca juga: Dipolisikan Buntut Khotbah Kontroversial, Pendeta Gilbert Tak Banyak Bicara: Kami Minta Maaf
Dalam laporannya, Ipong turut menyertakan beberapa barang bukti termasuk video khotbah Pendeta Gilbert.
Menurut Ipong, khotbah yang diucapkan oleh Gilbert sudah melampaui batas karena menyinggung umat Islam.
Dia pun meminta Gilbert membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka selamat-lambatnya tiga hari ke depan.
"Saya keberatan dalam hal tersebut penistaan agama yang dilakukan sangat keterlaluan. Apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV, laporan polisi tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," tuturnya.
Dengan adanya pelaporan tersebut, total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya buntut khotbahnya.
Sebelumnya ada dua laporan serupa, yakni yang dibuat oleh pengacara Farhat Abbas dan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto.
Awal Mula Pendeta Gilbert Dilaporkan
Sebagai informasi, beredar video viral ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina umat Islam.
Sebab dalam video itu, Gilbert memberikan ceramah soal sulitnya umat Islam dalam beribadah seperti salat.
Kata dia, ada beberapa rukun salat yang harus dipatuhi seperti wudhu, bahkan sampai menyinggung kepada gerakan salat di tahiyat akhir.
Baca juga: Kronologi Pendeta Gilbert Dilaporkan soal Penistaan Agama dan Akhirnya Meminta Maaf
"Kita orang Islam diajarin bersih sebelum sembahyang cuci semuanya, saya bilang lu (orang Islam) 2,5 (zakatnya) gua 10 persen bukan berarti gua jorok (tapi) disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert dalam pernyataannya yang beredar.
"Yang paling berat (rangkaian salat) terakhirnya musti lipat kaki ga semua orang bisa iya kan, kaki musti dilipet, ahyaaa..., tapi ya udahlah dua setengah," ujarnya lagi disambut gelak tawa para jemaat.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti lokasi dan kapan waktu Gilbert melakukan ceramah tersebut.
Dalam hal ini, Pendeta Gilbert sendiri sudah menyambangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sekaligus Wakil Presiden ke 11 dan 12, Jusuf Kalla untuk meminta maaf sebagai perwakilan umat islam.
Selain itu, dia mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (16/4/2024) siang buntut viralnya khotbah yang dia berikan sehingga menimbulkan kegaduhan.
Bakal Diperiksa Polisi
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong atas khotbah kontroversial soal salat dan zakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejauh ini pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti yang ada.
"Kalau (kasus) pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain," kata Wira dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).
Nantinya, setelah rangkaian penyelidikan itu selesai, penyidik bakal mengagendakan pemanggilan terhadap Pendeta Gilbert untuk diperiksa.
"Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert)," ucapnya.