Sindiran Boyamin, MAKI Minta Bantuan Pimpinan KPK Nurul Ghufron untuk Mutasi PNS dari Papua ke Jawa
Boyamin Saiman meledek Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan meminta bantuan untuk memutasi seorang PNS dari Papua ke Jawa.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meledek Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dengan meminta bantuan untuk memutasi seorang PNS dari Papua ke Jawa.
Langkah itu sekaligus sindiran atas tindakan Ghufron yang membantu memutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM dan dianggapnya tidak ada masalah.
Kasus itu pun saat ini sedang diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dan sidangnya akan dilangsungkan pada Kamis, 2 Mei 2024.
"Saya hari ini ke sini menjadi pemohon bantuan kepada Pak Nurul Ghufron memasukkan surat karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya tapi sampai sekarang enggak bisa," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Boyamin menilai, Ghufron merupakan pribadi yang baik dengan mau menolong PNS untuk dimutasi.
Dia membantah surat tersebut merupakan sindiran untuk Ghufron.
"Saya bangga Pak Ghufron begitu baik bisa mengurus-urus mutasi dan ini bukan meledek ya dan tidak menuduh Pak Nurul Ghufron menjadi biro jasa pengurusan mutasi, apalagi makelar ya, bukan, karena ini Pak Ghufron orang yang sangat baik mengurus mutasi-mutasi," kata Boyamin.
Ia turut mencantumkan identitas PNS yang ingin dimutasi dan memperlihatkan surat tanda terima dari pihak KPK.
Baca juga: Dewas KPK Heran Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Padahal Koordinasi PPATK Sudah Sering
"Beliau orang baik, meluangkan tenaga dan pikiran meskipun sibuk sebagai Wakil Ketua KPK masih menyempatkan urus mutasi orang. Ini betul-betul tulus. Jadi, bukan meledek apalagi mengejek," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.