TikTokers Galihloss Mengaku Buat Konten Penistaan Agama Cuma Untuk Mengibur, Berujung Menyesal
TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss mengaku membuat konten yang mengandung unsur penistaan agama hanya untuk menghibur.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galihloss mengaku membuat konten yang mengandung unsur penistaan agama hanya untuk menghibur.
Hal ini dikatakan Galihloss saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange.
“Tujuannya untuk menghibur,” kata Galih kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, (26/4/2024).
Galih yang hanya menunduk itu mengaku menyesal telah membuat konten tersebut. Dia berjanji ke depan akan menggunakan media sosial lebih baik lagi.
“Saya menyesali semua kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan saya akan membuat video yang lebih positif lagi ke depannya,” kata dia.
Terakhir, dia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim atas konten yang dibuatnya. Sebab, dia tidak menyangka hal itu bakal buat kegaduhan.
“Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media,” ucapnya.
Sebelumnya, Seorang Tiktokers bernama Galih ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap kalimat Ta'awudz.
Adapun konten yang dia buat soal dugaan pelecehan agama itu diunggah akun TikTok @galihloss.
Di dalam video itu, Galih terlihat memberikan pertanyaan kepada seorang anak-anak soal plesetan nama-nama hewan yang pinter mengaji.
Galih sendiri ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Dalam kontennya, Galih Loss sempat menanyakan hewan yang mampu mengaji kepada seorang anak.
Lalu sang bocah mengatakan bahwa hewan tersebut adalah paus atau paustad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.