Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
3 Masukan HKTI di Hari Jadi ke-51 Buat Presiden Terpilih: Dari Produksi Beras hingga Insentif Petani
Kunci ketersediaan pangan adalah kesejahteraan petani. Dan isu kesejahteraan petani tak akan pernah usang.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Willem Jonata
Impor juga bukan lagi pilihan murah, karena negara-negara Afrika kini telah tumbuh menjadi pengimpor beras, sementara jumlah negara pemasok beras hanya itu-itu saja.
Jadi, jika tak segera melakukan perubahan drastis, kita rawan terhadap krisis pangan.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, HKTI telah memberikan masukan kepada Presiden terpilih mengenai sejumlah isu krusial.
Pertama, adalah soal produktivitas tadi.
Kami setidaknya menyoroti tiga persoalan terkait produktivitas yang perlu dibenahi, yaitu soal lahan, benih dan pupuk.
Kami melihat bahwa agenda reforma agraria harus dilakukan lebih masif dan sistematis, karena angka kepemilikan lahan petani kita sangat kecil.
Kedua, soal subsidi dan pemberian insentif bagi petani.
Tanpa insentif, orang tentu enggan mempertahankan profesi dalam bidang usaha tani. Apa untungnya buat mereka?
HKTI sejak lama telah menyampaikan bahwa petani harus diberi insentif, terutama terkait harga output.
Kami, misalnya, mengusulkan agar HPP (Harga Pembelian Pemerintah) gabah tiap tahun harus direvisi.
Bayangkan, kemarin selama bertahun-tahun HPP tak pernah direvisi. Itu jelas merugikan petani, karena produk mereka dihargai sangat rendah oleh pemerintah.
Saat ini, sesudah ada Badan Pangan Nasional (Bapanas), penyesuaian HPP mestinya rutin dilakukan, termasuk HPP 2024 yang saat ini tengah digodok. HKTI secara resmi telah mengusulkan HPP gabah kering panen (GKP) naik menjadi Rp6.757. Angka ini berasal dari rumus bahwa HPP harus menjamin 30 persen keuntungan plus 10 persen jaminan risiko dari biaya pokok produksi gabah per kilogramnya. Dari survey kami, keluarlah angka tadi.
Selain ini, masih terkait soal insentif, HKTI juga menilai kebijakan harga dasar dan harga tertinggi untuk gabah perlu diefektifkan.
Kebijakan tersebut harus berlaku untuk semua jenis usaha perberasan, baik swasta maupun BUMN. Harus ada sanksi bagi pelaku usaha yang membeli di bawah harga dasar. Tujuannya adalah untuk melindungi para petani produsen, khususnya pada saat panen, agar harga produk mereka tidak jatuh.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.