Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Gagal Lolos ke Parlemen, Kursi Plt Ketua Umum Mardiono Digoyang Internal

Mardiono dirasa sudah gagal total memimpin PPP mencapai ambang batas PT 4 persen sekalipun PPP menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PPP Gagal Lolos ke Parlemen, Kursi Plt Ketua Umum Mardiono Digoyang Internal
Istimewa
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono. Mardiono disarankan untuk mundur dari jabatan Plt Ketua Umum PPP. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fungsionaris senior Partai Persatuan Pembangunan Sultra, La Ode Nufail  mengaku sedih terkait hasil pemilihan legislatif partainya pada Pemilu 2024.

Di mana, suara PPP tak mencapai 4 persen atau ambang batas parlemen.

Baca juga: Soal Kans Merapat ke Prabowo-Gibran, Plt Ketum PPP: Kami Masih Fokus di MK

Maka dari itu, dia menyarankan Muhammad Mardiono untuk mundur dari jabatan Plt Ketua Umum PPP.

Sebab, Mardiono dirasa sudah gagal total memimpin PPP mencapai ambang batas PT 4 persen sekalipun PPP menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mardiono jabatannya selaku Plt. Ketua Umum juga sudah kadaluawarsa. Pasalnya, bukan produk Muktamar tapi hasil kudeta di tengah jalan," kata La Ode Nufail saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (28/4/2024).

Baca juga: Daftarkan 24 Gugatan, PPP jadi Parpol Terbanyak Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK

Selain itu, Majelis Pakar DPW PPP Sultra ini menyebut, Mardiono sudah membawa partai berlambang Ka'bah ini malu diperhelatan politik nasional.

Berita Rekomendasi

"Kita ini sudah dibuat malu dimata rakyat akibat cara kerja oknum-oknum DPP PPP yang telah banyak melukai kader daerah di bawah komando Mardiono yang dianggap sudah salah jalan," ungkapnya.

"Sejak kami berjuang bersama kawan - kawan di PPP di era rezim Orde Baru melawan kekuasaan tangan besi Soeharto, dikejar dan ditindas, baru kali ini PPP sebagai Partai Islam legendaris tertua peletak pondasi perjuangan Politik Islam dalam mengikuti Pemilu benar-benar pada Pemilu 2024 ini kehilangan jati diri dan marwahnya," tegas La Ode Nufail.

Sementara itu, Kader senior PPP Sultra Muhamnad Natsir mengaku turut berduka atas capaian PPP pada Pileg 2024 .

Muh Natsir meminta apapun putusan MK terhadap gugatan PPP nantinya, Mardiono wajib mundur tanpa menunggu masa jabatan berakhir melalui forum Muktamar dipercepat sebagai wadah pengambilan keputusan tertinggi Partai.

Selama kepemimpinan Plt Ketum Mardiono, PPP sebagai Partai berazas Islam berlandaskan 'Amar Ma'ruf Nahi Munkar' sudah tidak sepenuhnya tegak lurus pada posisi amanah sesungguhnya sebagai Partai 'Baldatun Tyoyyibatun Warabbun Ghafuur'.

Baca juga: PPP Masih Wait and See Putuskan Ikut Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran atau Oposisi

 
"Muhammad Mardiono sebagai Pimpinan PPP sebelum mundur dapat menyampaikan alasannya secara terbuka atas kegagalannya membuat PPP terdepak dari ambang batas PT 4 persen, dan ini sebagai bentuk pertanggung - jawaban moralnya dimata kader," terangnya.

"Kepada pimpinan Majelis DPP PPP, Banom/Pimpinan Banom PPP, para Ulama PPP dan seluruh Kader baik DPC/DPW yang menghendaki perubahan menyatukan barisan, berkomitmen perbaikan dengan menetapkan salah satu Waketum DPP PPP yang aspiratif sebagai pengganti Madiono dengan sesegera melaksanakan Muktamar PPP dipercepat," tutupnya.

Secara terpisah, Sayap muda PPP Waketum Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Adrian Azhari Harahap mendesak agar dilaksanakan Muktamar di percepat dan mengusulkan Waketum Amir Uskara yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI sebagai penggantinya. 

“Kami mendesak agar DPP PPP segera menggelar Rapat untuk menentukan agenda muktamar secepatnya agar partai ini bangkit dari keterpurukan dan kami mengusulkan agar Amir Uskara penggantinya," kata Adrian.

"Kam menilai diantara tokoh pimpinan PPP saat ini Amir Uskara adalah kader terbaik yang saat ini sedang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI layak untuk memimpin PPP kedepan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas