Polresta Manado Ungkap Kelalaian Brigadir Ridhal: Cuti Tak Boleh Bawa Senjata Api
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, buka suara perihal tewasnya Brigadir Ali Tomy. Menurutnya ketika cuti harusnya tak bawa senjata api.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
Namun, pengakuan berbeda disampaikan oleh istri Ali, Novita Husain, yang menyebut almarhum datang ke Jakarta tidak dalam posisi cuti.
Novita memastikan suaminya datang ke Jakarta untuk menjadi ajudan seorang polisi wanita (polwan).
"Ke Jakarta katanya menjadi ajudan. Saya tahu bosnya itu polwan yang bawa dia ke Jakarta," ujarnya.
Menurutnya, Brigadir Ridhal Ali sempat mengaku tidak betah kerja di tempat tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Brigadir Ridhal Ali ketika menelepon sang istri.
Meski begitu, Novita mengaku tidak memahami maksud pernyataan korban saat itu.
"Lewat telepon, almarhum bilang sudah tidak nyaman lagi kerja di situ. Saya juga tidak tahu maksudnya apa," ungkapnya.
Brigadir Ridhal Ali meninggalkan tiga anak yang masih kecil.
Anak sulungnya baru duduk di kelas satu SD, anak kedua berusia 5 tahun, dan si bungsu baru berusia tiga bulan.
Novita mengaku tidak percaya suaminya mengakhiri hidupnya sendiri.
Sebagai seorang istri, ia memahami sifat asli Brigadir Ridhal Ali.
“Saya tidak percaya, karena saya sangat tahu sifatnya seperti apa. Almarhum sangat sayang anak-anak jadi tidak mungkin dia berbuat seperti itu," kata Novita.
Novita menyebut suaminya bertugas di Jakarta sejak 2022.
Almarhum sering pulang ke Manado untuk bertemu keluarga setiap tiga bulan sekali.