Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polresta Manado Ungkap Kelalaian Brigadir Ridhal: Cuti Tak Boleh Bawa Senjata Api

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, buka suara perihal tewasnya Brigadir Ali Tomy. Menurutnya ketika cuti harusnya tak bawa senjata api.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polresta Manado Ungkap Kelalaian Brigadir Ridhal: Cuti Tak Boleh Bawa Senjata Api
Kolase Tribunnews/Ist
Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri dengan senjati api di dalam mobil Toyota Alphard hitam di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, buka suara perihal tewasnya Brigadir Ali Tomy. Menurutnya ketika cuti harusnya tak bawa senjata api. 

Novitas menyatakan semua keluarga sempat meminta Brigadir Ridhal untuk kembali ke Manado.

Namun, karena almarhum masih ada bertugas di Jakarta sehingga permintaan itu tidak dikabulkan.

"Saya sempat minta pulang dulu ke Manado, cuma katanya masih ada tugas jadi belum bisa pulang, hingga kemudian keluarga di Manado mendapat kabar bahwa suaminya telah tewas."

"Awalnya kabar itu kami tidak percaya, tetapi ketika ada polisi dari Polresta Manado datang ke rumah baru kami percaya," cerita Novita, Jumat (26/4/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul: Polresta Manado Sulut Sebut Almarhum Brigadir Ridhal Ali Lalai: Harusnya Senpi Dititip ke Logistik.

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti Tri)(TribunManado.co.id/Rhendi Umar)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas