Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Manado Ungkap Kelalaian Brigadir Ridhal: Cuti Tak Boleh Bawa Senjata Api

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, buka suara perihal tewasnya Brigadir Ali Tomy. Menurutnya ketika cuti harusnya tak bawa senjata api.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polresta Manado Ungkap Kelalaian Brigadir Ridhal: Cuti Tak Boleh Bawa Senjata Api
Kolase Tribunnews/Ist
Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri dengan senjati api di dalam mobil Toyota Alphard hitam di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, buka suara perihal tewasnya Brigadir Ali Tomy. Menurutnya ketika cuti harusnya tak bawa senjata api. 

Namun, pada Lebaran 2024 lalu, Brigadir Ridhal Ali tidak pulang ke kampung halamannya.

"Jadi Ali keluar rumah pergi ke Jakarta bulan Maret sebelum puasa dan dia tidak pulang sampai selesai lebaran," jelas Novita.

Novitas menyatakan semua keluarga sempat meminta Brigadir Ridhal untuk kembali ke Manado.

Namun, karena almarhum masih ada bertugas di Jakarta sehingga permintaan itu tidak dikabulkan.

"Saya sempat minta pulang dulu ke Manado, cuma katanya masih ada tugas jadi belum bisa pulang, hingga kemudian keluarga di Manado mendapat kabar bahwa suaminya telah tewas."

"Awalnya kabar itu kami tidak percaya, tetapi ketika ada polisi dari Polresta Manado datang ke rumah baru kami percaya," cerita Novita, Jumat (26/4/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul: Polresta Manado Sulut Sebut Almarhum Brigadir Ridhal Ali Lalai: Harusnya Senpi Dititip ke Logistik.

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti Tri)(TribunManado.co.id/Rhendi Umar)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas