Polresta Manado Ungkap Kelalaian Brigadir Ridhal: Cuti Tak Boleh Bawa Senjata Api
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, buka suara perihal tewasnya Brigadir Ali Tomy. Menurutnya ketika cuti harusnya tak bawa senjata api.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
Namun, pada Lebaran 2024 lalu, Brigadir Ridhal Ali tidak pulang ke kampung halamannya.
"Jadi Ali keluar rumah pergi ke Jakarta bulan Maret sebelum puasa dan dia tidak pulang sampai selesai lebaran," jelas Novita.
Novitas menyatakan semua keluarga sempat meminta Brigadir Ridhal untuk kembali ke Manado.
Namun, karena almarhum masih ada bertugas di Jakarta sehingga permintaan itu tidak dikabulkan.
"Saya sempat minta pulang dulu ke Manado, cuma katanya masih ada tugas jadi belum bisa pulang, hingga kemudian keluarga di Manado mendapat kabar bahwa suaminya telah tewas."
"Awalnya kabar itu kami tidak percaya, tetapi ketika ada polisi dari Polresta Manado datang ke rumah baru kami percaya," cerita Novita, Jumat (26/4/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul: Polresta Manado Sulut Sebut Almarhum Brigadir Ridhal Ali Lalai: Harusnya Senpi Dititip ke Logistik.
(Tribunnews.com/Deni/Jayanti Tri)(TribunManado.co.id/Rhendi Umar)