Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Anggap SYL Keterlaluan Minta Jatah: Sudah Ada Dana Operasional, Masih Peras Anak Buah

Pengamat menganggap SYL sudah keterlaluan lantaran masih memeras anak buah meski sudah memperoleh dana operasional sebagai Mentan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengamat Anggap SYL Keterlaluan Minta Jatah: Sudah Ada Dana Operasional, Masih Peras Anak Buah
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). Pengamat menganggap SYL sudah keterlaluan lantaran masih memeras anak buah meski sudah memperoleh dana operasional sebagai Mentan. 

Sehingga, Zaenur pun menduga praktik semacam ini juga terjadi di institusi lainnya selain Kementan.

"Jangan-jangan praktik yang semacam ini jamak terjadi di kementerian, lembaga, maupun daerah."

"Sehingga sudah seharusnya dilakukan review sistem. Pertama, adalah kompensasi yang wajar terhadap menteri dan kedua adalah pengawasan terhadap menteri," jelasnya.

Dia pun kembali menegaskan bahwa kasus SYL ini menjadi peringatan bahwa perlunya pengawasan secara khusus di Kementan.

"Tetap pada pengawasan. Karena bagi saya, sebanyak apapun diberikan bahkan sudah di-cover oleh DOM, nyatanya masih meminta kepada vendor."

"Artinya di sini, problem utamanya bahwa pengawasannya tumpul juga tidak ada whistleblowing system yang berjalan di internal Kementerian Pertanian sampai terakumulasi dan banyak dan akhirnya meletus menjadi kasus," tuturnya.

Sebelumnya, terungkap dalam persidangan bahwa SYL diduga menggunakan uang Kementan untuk kementingan pribadi dan keluarganya.

Berita Rekomendasi

Bahkan, uang Kementan itu diduga sampai mengalir ke cucunya.

Adapun hal tersebut terungkap dari tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan pada Senin (29/4/2024) lalu.

Kepentingan pribadi dan keluarga yang terungkap dalam persidangan seperti membayar mobil anak SYL, biaya sunatan cucu, hingga menyawer biduan sebesar Rp 100 juta.

Bahkan, SYL disebut sampai meminta uang Kementan untuk membayar biaya makan dan laundry miliknya hingga Rp 3 juta per hari.

Dalam kasus ini, SYL didakwa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar yang diduga diperoleh hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas