Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan dan Harapan Prabowo agar Buruh Bisa Rasakan Indonesia Emas

Selain memberikan ucapan, Prabowo juga turut mendoakan agar seluruh pekerja termasuk buruh dapat semakin erat bersatu dan sejahtera.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pesan dan Harapan Prabowo agar Buruh Bisa Rasakan Indonesia Emas
Instagram/prabowo
Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI 2024-2029 terpilih, Prabowo Subianto turut ucapkan peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh tepat pada hari ini, Rabu (1/5/2024).

Selain memberikan ucapan, Prabowo juga turut mendoakan agar seluruh pekerja termasuk buruh dapat semakin erat bersatu dan sejahtera.

"Saya Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Buruh nasional,  1 Mei 2024. Semoga seluruh pekerja di Indonesia dan keluarga besar buruh semakin maju, semakin sejahtera, semakin kompak bersatu untuk bersama-sama berjuang menuju Indonesia emas," ujar Prabowo dalam keterangannya melalui video yang diterima, Rabu.

Prabowo lantas mengajak seluruh rakyat termasuk buruh untuk turut serta membangun masa depan gemilang.

Semangat tersebut penting karena menurut dia agar upaya mewujudkan Indonesia emas bisa turut dirasakan oleh para buruh hingga generasi penerus.

"Mari kita bangun masa depan yang lebih baik untuk seluruh warga negara Indonesia, semua pekerja, semua buruh dan keluarganya agar anak-anak dan cucu-cucu kita mengalami Indonesia emas yang lebih hebat lagi," tukas Prabowo.

Berita Rekomendasi

Buruh akan Gelar Aksi May Day

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menerangkan dua tuntutan utama buruh terhadap pemerintah pada aksi May Day 2024.

Tuntutan tersebut yakni Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.

Dikatakan Iqbal aksi May Day 2024 dilaksanakan di  Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate hingga Mimika.

Sementara itu buruh yang melakukan aksi mencapai 200.000 tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah," kata Said Iqbal kepada Tribunnews.com Rabu (1/5/2024).

Said Iqbal menerangkan setidaknya ada sembilan alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut. Dikatakannya karena upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.

Kemudian faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," tegas Said Iqbal.

Lanjut Said Iqbal pihaknya juga menyoroti tentang kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali kontrak. 

Said Iqbal menuturkan yang dimaksud kontrak seumur hidup, karena dikontrak berulang kali, meskipun ada pembatasan lima tahun.

"Keempat, pesangon yang murah. Dia membeberkan dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali," tegasnya.

Alasan selanjutnya dikatannya tentang PHK yang dipermudah. 

"Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja. Keenam, pengaturan jam kerja yang fleksibel," jelasnya.

Ketujuh lanjut Said Iqbal pengaturan cuti. Hal ini dikatakannya menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, khususnya bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atau cuti melahirkan.

"Kedelapan, adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan," kata Said Iqbal.

"Terakhir dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law cipta kerja dihapuskan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas