Ruang Kerja Sekjen DPR Digeledah KPK, Legislator Demokrat: Pemberantasan Korupsi Harus Didukung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut, setiap tindakan KPK dalam pemberantasan korupsi harus didukung.
"Kita harus menghormati dan mendukung sepenuhnya setiap tindakan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan DPR," kata Didik saat dihubungi Tribunnews.com Rabu (1/5/2024).
Didik mengatakan, pada dasarnya semua ingin tata kelola pemerintahan yang bersih, dan bebas korupsi di semua lini cabang kekuasaan, mulai dari pusat hingga daerah bahkan desa.
Sehingga menurutnya upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan KPK.
"Setiap upaya dan langkah pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu termasuk yang dilakukan KPK harus kita dukung sepenuhnya," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024).
Secara spesifik, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
"Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Pantauan Tribunnews di lokasi, penyidik KPK keluar dari Kantor Setjen DPR RI sekira pukul 17.55 WIB. Setidaknya ada 3 penyidik memakai batik yang keluar dari Kantor Setjen DPR RI.
Mereka terlihat dikawal ketat pihak kepolisian yang membawa senjata lengkap. Salah satu penyidik pun terlihat membawa koper besar berwarna merah dari dalam kantor Setjen DPR RI.
Baca juga: KPK Belum Ungkap Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, Bagaimana Status Indra Iskandar?
Lalu, koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan halaman Kantor Setjen DPR RI. Koper itu dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil tersebut.
Namun, tidak diketahui apa yang dibawa penyidik dari penggeledahan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.