Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Iqbal Pastikan Buruh Mogok Kerja Nasional Jika MK Tolak Gugatan UU Ciptaker

Terkait UU Ciptaker, Iqbal masih meyakini presiden terpilih Prabowo Subianto bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Said Iqbal Pastikan Buruh Mogok Kerja Nasional Jika MK Tolak Gugatan UU Ciptaker
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (1/5/2024). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam bahwa akan terjadi mogok nasional yang dilakukan para pekerja apabila Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu menegaskan, marwah MK ditentukan dari hasil keputusan gugatan yang pihaknya layangkan tersebut.




Adapun hal itu diungkapkan Iqbal pada saat menyampaikan jumpa pers saat menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

"Kalau MK tidak mengabulkan gugatan daripada Partai Buruh dan serikat buruh maka kita bisa pastikan mempersiapkan mogok nasional," kata Said Iqbal kepada wartawan.

Baca juga: Presiden KSPI Sebut Upah Ideal Buruh di Jakarta Rp 7 Juta: Covid-19 jadi Alasan Mainkan Upah

Terkait UU Ciptaker ini, Iqbal masih meyakini presiden terpilih Prabowo Subianto bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menganulir undang-undang tersebut.

Prabowo pun kata dia diharapkan dapat mengakomodir tuntutan yang selama ini pihaknya layangkan.

BERITA TERKAIT

"Tapi kami berkeyakinan presiden terpilih yg baru feeling kami nilai rasa kami akan mengeluarkan perppu utk mencabut khusus klaster ketenagakerjaan," pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan orang dari beberapa elemen serikat buruh mulai menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, Rabu (1/5/2024).

Dari pantauan Tribunnews.com, massa buruh tampak mengawali aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.

Berselang 30 menit sesuai instruksi pimpinan aksi, mereka mulai bergerak menuju area Bundaran Patung Kuda yang berjarak kurang lebih 100 meter dari titik awal.

Baca juga: Istana Bantah Jokowi Kunjungan Kerja ke NTB Untuk Hindari Demo Buruh

Dalam aksi itu terlihat ribuan buruh itu membawa sejumlah atribut seperti poster berisi berbagai tuntutan, bendera organisasi buruh, serta memakai ikat kepala.

Terlihat juga massa dari Partai Buruh pimpinan Said Iqbal juga telah berada di lokasi unjuk rasa.

Terdengar ribuan buruh itu terus menyuarakan berbagai tuntutan mereka salah satunya perihal pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas