Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Iqbal Pastikan Buruh Mogok Kerja Nasional Jika MK Tolak Gugatan UU Ciptaker

Terkait UU Ciptaker, Iqbal masih meyakini presiden terpilih Prabowo Subianto bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Said Iqbal Pastikan Buruh Mogok Kerja Nasional Jika MK Tolak Gugatan UU Ciptaker
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (1/5/2024). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain UU Ciptaker, buruh juga menuntut agar sistem outsourching segera dihapuskan dalam sistem ketenagakerjaan.
Ketika ditemui di lokasi aksi, Said Iqbal beranggapan kedua isu tersebut menjadi persoalan kaum buruh sekiranya dalam kurun lima tahun terakhir.

"Omnibus Law UU Ciptaker mengakibatkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dimana-mana. Jadi tidak benar UU Ciptaker menarik investasi baru dan menyerap tenaga kerja," kata Said Iqbal kepada wartawan.

Terlebih lanjut Iqbal, ratusan ribu buruh juga mengalami PHK khususnya di tahun 2023 dan 2024.

Tak hanya itu, kenaikan upah terhadap buruh menurut Iqbal juga tidak sesuai yang mereka harapkan yakni hanya di angka 1,58 persen.

"Di Tangerang, Bekasi, Karawang, begitu pula di kota-kota industri lain. Padahal inflasi adalah 2,8 persen, jadi enggak naik upah kita, nombok 1 persen," jelasnya.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal (Tribunnews/Rahmat Nugraha)

Adapun dalam aksi May Day 2024 hari ini, Iqbal mengatakan bahwa selain di Patung Kuda mereka juga akan menggelar aksi di Stadion Madya Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).

Nantinya massa buruh akan bergerak menuju ke Stadion Madya sekitar pukul 12.30 WIB usai menggelar aksi di Patung Kuda.

Baca juga: Partai Buruh: Tenaga Asing China Leluasa Bekerja di Indonesia karena Dibekingi Oknum Pejabat

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas