Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pimpinan Minta KPK Transparan Ungkap Peran Shanty Alda di Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut

Saut Situmorang meminta KPK mengusut tuntas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

Penulis: Ilham Bintang Anugerah
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Eks Pimpinan Minta KPK Transparan Ungkap  Peran Shanty Alda di Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang saat memberikan pemaparan soal Eksistensi Partai Politik dalam Sistem Politik dan Ketatanegaraan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019) 

KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang.

KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Ghani Kasuba.

Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Ghani dari izin usaha pertambangan.

Saat ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka suap proyek perizinan dan jual beli jabatan, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera Diadili

Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara dan Adnan Hasanudin selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kemudian, Daud Ismail selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan selaku swasta. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas