Kelakuan Keluarga SYL Pakai Duit Kementan untuk Urusan Pribadi, Ini Sosok Mereka
Sosok anggota keluarga SYL disebut memakai anggaran Kementan untuk urusan pribadi. Misalnya untuk membeli skincare, mobil, hingga bayar sunatan cucu.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota keluarga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ikut disebut dalam sidang kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).
Anggota keluarga SYL itu disebut memakai anggaran Kementan untuk urusan pribadi.
Misalnya untuk membeli skincare, mobil, kacamata, membayar untuk perjalanan umrah, hingga sunatan cucu.
Tabiat anggota keluarga SYL kuras duit Kementan itu diungkapkan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Lantas, siapa sajakah anggota keluarga SYL tersebut? Ini sosok mereka:
1. Ayun Sri Harahap
Ayun Sri Harahap adalah istri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia adalah seorang dokter gigi dan pernah menjadi direktur di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulsel.
Saat Syahrul menjadi Gubernur Sulsel, wanita berusia 68 tahun itu menjadi Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel.
Kemudian saat SYL dipilih menteri, jabatan Ayun Sri Harahap pun ikut berubah. Ia menjabat sebagai Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementan.
Sementara di Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) yang berisi para pendamping menteri, Ayun Sri Harahap juga memiliki jabatan mentereng.
Wanita yang kini dicegah KPK ke luar negeri itu menjadi Ketua Bidang 5 OASE KIM di Bidang Indonesia Hijau.
Baca juga: Saat Uang Makan SYL Rp 3 Juta per Hari Lebih Besar Ketimbang UMP 4 Provinsi di Jawa per Bulan
Ayun Sri Harahap memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,8 miliar, tepatnya Rp 20.854.536.445, dilihat dari LHKPN dilaporkan pada 5 April 2018.
Dalam persidangan, nama Ayun Sri Harahap disebut ikut menikmati uang Kementan untuk pembelian kacamata.
Ia juga menerima uang bulanan dengan kisaran Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per bulan dari Kementan selama setahun, yakni 2020-2021.