Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Dana Kementan untuk Keperluan Pribadi: 'Saya Masih Mampu Kalau Diminta'

Surya Paloh mengaku sedih dengan tindakan yang dilakukan oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang menggunakan dana Kementan untuk keperluan pribadi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Surya Paloh Sedih SYL Pakai Dana Kementan untuk Keperluan Pribadi: 'Saya Masih Mampu Kalau Diminta'
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sedih dengan tindakan yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menggunakan dana Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh buka suara soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Sekjen NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian RI (Kementan).

Dalam persidangan diungkap, SYL menggunakan uang haram itu untuk keperluan pribadi mulai dari biaya ulang tahun cucu hingga membayarkan THR kepada beberapa anggota fraksi NasDem DPR RI.

Merespons hal itu, Surya Paloh mengaku sedih dengan tindakan yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian RI (Mentan) tersebut.

"Saya nggak tahu betul-betul itu. dan itu saya sedih aja kalo ada hal-hal seperti itu untuk apa," kata Surya Paloh saat ditemui di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Pengamat Anggap SYL Keterlaluan Minta Jatah: Sudah Ada Dana Operasional, Masih Peras Anak Buah

Kesedihan itu diutarakan Paloh sebab partainya sedang menggaungkan politik tanpa mahar.

Kampanye politik tanpa mahar itu juga kata Paloh, seharusnya tidak hanya jadi retorika atau omong kosong belaka oleh anak buahnya.

Berita Rekomendasi

"Kita sedang sibuk mengampanyekan politik tanpa mahar ini kan juga bukan hanya sekedar retorika ya, jadi memang tidak ada kesempurnaan saja apalagi kicik-kicik begitu," kata dia.

Paloh lantas menyebut, jika SYL membutuhkan dana yang tidak seberapa itu, dirinya masih mampu untuk memberi.

Dalam artian, tidak perlu SYL melakukan tindakan demikian yang justru merugikan masyarakat.

Sayangnya kata Paloh, SYL tidak menempuh jalur tersebut dengan meminta langsung kepada dirinya.

"Saya sendiri masih mampu untuk bayar-bayar begitu kalau memang diminta. sayang aja, kalau ada," ucap dia.

Atas kondisi ini, Paloh meminta agar perkara SYL ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara termasuk kepada kader NasDem.

"Tapi kan ini kita tidak menjunjung tinggi selalu saya katakan asas praduga tak bersalah saya nggak tau apa dibalik itu dan sebagainya mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus," ujar Paloh.

Baca juga: Respons Pimpinan KPK soal Mobil Buat Anak SYL dari Pejabat Kementan dan THR DPR

Keperluan Pribadi SYL & Keluarga Pakai Duit Kementan

Sebelumnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024), Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo mengungkapkan bahwa dirinya pernah dicopot dari jabatannya pada tahun 2022 lalu.

Isnar dicopot lantaran sempat menolak untuk membayarkan tagihan kartu kredit milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 215 juta.

Sebelum menyampaikan soal tagihan kartu kredit SYL, Isnar menyebut bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beberapa kali memintanya untuk membayar sejumlah keperluan pribadi keluarganya di luar kepentingan dinas.

Salah satunya adalah membayar bon dari acara ulang tahun cucu SYL dari anaknya Kemal Redindo.

Dalam kesaksiannya, Isnar menerangkan soal berbagai aliran uang Kementan untuk keperluan di luar dinas SYL.

Termasuk kepada anak-anak dan cucu mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Hal tersebut diungkapkan Isnar saat dicecar oleh hakim.

Dalam sidang, hakim bertanya selain putri SYL Indira Chunda Thita, siapa lagi keluarga SYL yang meminta uang kepadanya.

"Selain anak Pak Menteri Thita, siapa lagi?" tanya hakim soal pemberian uang ke keluarga SYL.

Baca juga: Fakta-fakta Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai untuk Sawer Biduan hingga Biaya Sunat Cucu

"Putranya Pak Menteri," jawab Isnar.

"Siapa namanya?" tanya hakim mempertegas.

"Pak Dindo," ungkap Isnar.

Isnar mengatakan permintaan Redindo biasanya lewat mantan ajudan SYL, Panji Hartanto atau seseorang bernama Ali Andri yang disebut adalah kepercayaan Redindo.

Ia menyebut selain diminta membayar jamuan makan, Ali Andri biasanya meminta pembayaran kebutuhan lain.

Hakim bertanya apa kebutuhan yang dimaksud Isnar.

"Apa?" tanya hakim.

"Ya kayak ulang tahun," jawab Isnar.

"Maksudnya?" tanya hakim lagi.

"Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta dirembes ke kami," jawab Isnar lagi.

Hakim kembali mendalami di mana ulang tahun cucu SYL biasanya digelar.

Isnar menjawab di Makassar atau Jakarta.

"Jadi saudara hanya menerima apa namanya itu?" tanya hakim.

"Bon, siap," jawab Isnar.

"Bon diserahkan Panji atau siapa?" tanya hakim lagi.

"Kadang-kadang diserahkan oleh Ubeid juga bisa, kadang-kadang Ali juga," ucap Isnar.

Isnar mengaku beberapa kali menunda pembayaran bon. Akibatnya ia beberapa kali ditegur Panji dan Ali akibat menunda pembayaran.

"Apa teguran ke saudara?" tanya hakim.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo nya itu. Nanti kamu bisa dipindah," ucap Isnar.

Bukan hanya itu, Isnar mengaku juga diminta menyiapkan setoran bulanan senilai Rp 25 juta sampai Rp 30 juta untuk istri SYL.

Isnar mengaku diminta menyiapkan uang bulanan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Permintaan itu dilakukan sejak 2020.

"Kepada siapa?" tanya hakim.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.

Hakim lalu bertanya bagaimana cara Panji meminta uang bulanan tersebut.

"Apa penyampaiannya?" tanya hakim.

"Penyampaiannya tolong uang bulanannya terkirim," ujar Isnar.

Hakim kembali mendalami kesaksian Isnar dengan bertanya bagaimana cara pemberian uang bulanan itu.

Isnar mengatakan uang diberikan dalam bentuk tunai dan diserahkan kepada penjaga rumah dinas SYL, Ubaidillah.

"Ada dikasih nomor rekening?" tanya hakim.

"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash," ujar Isnar.

Hakim bertanya dari mana pos anggaran uang yang diberikan kepada istri SYL setiap bulan itu.

Isnar mengaku meminjam dari para vendor dan koperasi.

Kasus Pemerasan

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar.

Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas